Berita Terbaru
RSS
21 May 2012
Terhadap Pimpinan PT Sung Chang Disnakertrans Agar Segera Ambil Tindakan PDF Cetak
Rabu, 05 Oktober 2011 11:39

Wates (KR)-Sekretaris Umum Federasi Solidaritas Buruh Independen Indonesia (FSBII) Chandra Hakim mendesak Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kulonprogo dan Polres Kulonprogo segera mengambil tindakan terhadap pimpinan pabrik wig PT Sung Chang Indonesia (SCI). Pasalnya, General Manager (GM) perusahaan tersebut diduga telah melakukan tindak pidana menghalang-halangi kebebasan berserikat.

“Pimpinan PT SCI Cho Han Hyun telang menghalang-halangi karyawan untuk membentuk serikat buruh. Perbuatan itu menyalahi peraturan perudang-undangan yang berlaku,” katanya usai mendatangi kantor Dinsosnakertrans setempat, Senin (3/10).

Menurut Chandra, tindakan Cho Han Hyun di antaranya mengeluarkan pernyataan bahwa karyawan yang bergabung dengan SBI tidak sah. Karena itu buruh pabrik wig diminta memilih tetap bekerja di perusahaan yang di pimpinnya dengan konsekuensi bersedia menaati aturan perusahaan atau keluar dari perusahaan. Selain itu perusahaan juga memaksa untuk menandatangani surat penguduran diri sebagai anggota serikat buruh.

Chandra juga mendesak pemerintah mengevaluasi kebijakan investasi di daerah sehingga tidak akan ada lagi kejadian-kejadian serupa seperti yang di alami buruh PT SCI.”Jangan sampai pemerintah menggadaikan tanggung jawab dalam menyejahterakan tenaga kerja yang murah kepada para investor. Kebijakan investor harus dievaluasi kembali,”tuturnya.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Bambang Sutrisno menjelaskan, dalam menyelesaikan persoalan antara buruh dan manajemen PT SCI, pihaknya sedang meminta keterangan dari kedua belah pihak. (wid/rul)-m. Kedaulatan Rakyat 4 Oktober 2011. 

 
Joomla Templates and Joomla Extensions by JoomlaVision.Com