| Ribuan Buruh SCI Demo, Jalan Kaki Ke Disnaker Tuntut Perusahaan Taati Undang-Undang Ketenagakerjaan |
|
|
| Sabtu, 18 Juni 2011 11:23 |
|
Wates (KR)-Ribuan buruh pabrik pembuat rambut palsu atau wig PT Sung Chang Indonesia (SCI) menggelar aksi di halam pabrik setempat, Desa Triharjo Kecamatan Wates, Kamis (16/6). Buruh menuntut manajemen perusahaan tersebut mentaati peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan serta memecat 3 supervisor perusahaan yang dinilai sewenang-wenang terhadap buruh. Karena dialog antara perwakilan buruh yang dikoordinir Endar dengan Manajer PT SCI Cho Han Hyun tidak mencapai kesepakatan, akhirnya dialog dilanjutkan di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kulonprogo. Ribuan buruh memberikan dukungan moral kepada perwakilan mereka dengan berjalan kaki dari pabrik wig sampai Kantor Disnaker sejauh lebih kurang 8 km. Di depan Kantor Disnaker konsentrasi ribuan buruh memacetkan arus lalu lintas. Dari pantauan KR, selama unjuk rasa berlangsung, sejumalh buruh wanita pingsan sehingga digotong rekan-rekan mereka dibawa ke klinik perusahaan. Namun diruang tersebut tidak ada tim medis. Pada saat dialog berlangsung sempat terjadi ketegangan antara Endar dengan Cho Han Hyun, karena sama-sama ngotot dengan argumen mereka. Selain mendesak manajemen pabrik wig memberhentikan 3 supervisor perusahaan tersebut, Endar juga menuntut perusahaan memperlakukan seluruh karyawannya secara manusiawi, menerapkan sistem pembayaran sesuai Upah Minimal Provinsi (UMP) dan menaati Undang-undang Ketenagakerjaan termaksuk mengangkat karyawan menjadi pegawai tetap. “Selama ini karyawan sudah waktunya diangkat menjadi pegawai tetap justru dikembalikan mengikuti training dan berstatus honorer,”jelas Endar. Terhadap tuntutan agar semua diangkat menjadi karyawan tetap, Cho menolak dengan alasan perusahaan dapat hidup kalau ada pesanan. (rul/Wid)-a,/Kedaulatan Rakyat 17 Juni 2011. |


