| Merasa Diintimidasi Puluhan Karyawan Pabrik Wig Lapor Dewan |
|
|
| Sabtu, 24 September 2011 15:17 |
|
Wates (KR)-Puluhan karyawan pabrik wig PT Sung Chang Indonesia (SCI) merasa diintimidasi oleh pihak perusahaan pembuat rambut palsu tersebut. Karena tidak tahan, para pekerja yang tergabung dalam Serikat Buruh Independen (SBI) lapor ke DPRD Kulonprogo. Ketua SBI PT SCI Soetarno menjelaskan, pasca menggelar unjuk rasa di Kantor Disnakertrans dan DPRD selama 3 hari Juni lalu, PT SCI sering melakukan tindakan-tindakan intimidatif. Terutama terhadap buruh yang dianggap tokoh unjuk rasa. Mereka diancam tidak akan diperpanjang kontraknya dan tidak akan dibayar sesuai UMP. “Perushaan sering memanggil karyawan dan menyuruh keluar dari SBI dengan memberikan formulir pengunduran diri. Kalau tidak mau yang bersangkutan diancam kontraknya tidak akan diperpanjang. Sehingga banyak anggota SBI yang terpaksa mundur dari keanggotaan,” katanya di depan anggota Komisi IV yang dipimpin Yusron Martofa, Kmais (22/9) sore. Yang memprihatinkan buruh, pada pertengahan Agustus lalu manager PT SCI Kim mengeluarkan pernyataan agar buruh mengaku sebagai provokator dalam unjuk rasa tersebut, sehingga bisa dilaporkan ke polisi. “Alasannya, karena unjuk rasa itu telah menyebabkan PT SCI merugi. Sehingga buruh diminta mengganti kerugian dengan menjual rumah untuk menggaji perusahaan. Setelah itu kami buruh merasa tertekan dan tidak nyaman lagi bekerja,”tuturnya. Hal senada disampaikan aktivis SBI PT SCI Chandra Hakim, selain mengintimidasi, pimopinan SCI juga melakukan beberapa kebijakan yang merugikan karyawan. Seperti pembayaran THR yang sangat terlambat, H-3 dan jumlahnya pun jauh dibawah UMP. Ketua Lembaga Advokasi HAM dan Bantuan Hukum (LABH) Yogyakarta Halimah Ginting yang mendampingi buruh SCI mengungkapkan sejumlah kebijakan perusahaan tersebut yang dinilai melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan. Seperti sistem kontrak, pengangkatan pegawai tetap dan besaran THR yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu dia minta DPRD mendorong eksekutif untuk mengevaluasi kinerja PT SCI. Yusron Martofa berjanji akan membawa masalah tersebut dalam rapat komisi pada Jum’at (23/9). “Setelah ada keputusan resmi Komisi III akan memanggil karyawan untuk berdialog.”Nanti kami bicarakan pada waktu yang lebih longgar, “katanya.Kedaulatan Rakyat 23 September 2011 |


