Berita Terbaru
RSS
21 May 2012
Komite Federasi SBII Kembali Kecam SCI PDF Cetak
Jumat, 07 Oktober 2011 14:17

Komite Federasi Solidaritas Buruh Independen Indonesia (SBII) kembali melontarkan pernyataan sikap kepada pimpinan PT Sung Chang Indonesia (SCI). Pernyataan tersebut disampaikan kepada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (dinsosnakertrans) Kulonprogo. Mereka mendesak dinas segera mengambil tindakan dan menginstruksikan perusahaan mengangkat seluruh buruh menjadi pekerja tetap.

Dalam tuntutannya, Komite Federasi SBII DIY mewakili SBI SCI juga mendesak Polres Kulonprogo segera mengambil tindakan terhadap pimpinan PT. SCI. Sebab, patut diduga manajemen melakukan tindak pidana penghalang-halangan kepada SBI SCI dan anggotanya. Perusahaan menganggap karyawan yang menjadi anggota SBI adalah ilegal atau tidak sah.

“Dalam imbauan itu, perusahaan memberikan dua pilihan kepada karyawan yakni memilih tetap bersedia bekerja dan menaati peraturan perusahaan atau keluar dari perusahaan. Selain itu juga memaksa karyawan untuk menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota serikat buruh. Hali ini telah menyalahi Undang-undang,”ujarnya perwakilan SBII Chandra.

Dia menuntut Pemkab Kulonprogo melakukan evaluasi kebijakan investasi daerah. Diharapkan, tidak ada lagi kejadian seperti yang dialami buruh SCI. “Jangan sampai pemerintah menggadaikan tanggung jawab menyejahterakan warganya demi menawarkan tenaga kerja murah kepada investor,” tegasnya. Chandra menyerukan kepada seluruh buruh SCI bergabung dalam SBI SCI. Sebab, serikat buruh merupakan satu-satunya alat perlindungan diri ketika semua pihak telah menjual buruh kepada kepentingan modal.

“Kami menyerukan kepada elemen gerakan buruh dan prodemokrasi untuk bersolidaritas dan mengirimkan kecaman pada pimpinan PT SCI, mengawal proses penegakan hukum dan mendesak evaluasi atas kebijakan investor di Kulonprogo,” ujarnya.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga kerja Dinsosnakertrans Kulonprogo Bambang Sutrisnu mengaku dalam waktu dekat akan mempertemukan perwakilan kedua belah pihak untuk menemukan jalan keluar yang paling baik. “Dalam waktu dekat kita akan pertemukan kedua belah pihak untuk menentukan langkah seperti apa yang akan di ambil agar permasalahan antara buruh dan manajemen perusahaan ini tidak berlarut-larut sehingga mempengaruhi investasi di Kulonprogo,”katanya.(asa). Radar Jogja 4 Oktober 2011. 

 
Joomla Templates and Joomla Extensions by JoomlaVision.Com