| Indri Harus Bayar Rp 120 M Unjuk Rasa Karyawan PT SCI Kulonprogo |
|
|
| Jumat, 22 Juli 2011 10:30 |
|
Kulonprogo, Tribun-Perselisihan antara serikat buruh sengan manajemen PT. Sung Chang Indonesia (SCI) semakin memanas. Perselisihan ini mengakibatkan empat buruh di paksa untuk mengundurkan diri. “Kami dipaksa untuk memilih mengundurkan diri atau mengganti rugi kerugian perusahaan sebesar Rp. 120 miliar,” katanya, saat melakukan unjuk rasa di Kantor Dinsosnakertrans Kulonprogo, Senin (20/6). Menurut Indri, dirinya bersama Sugiyem, Juningsih, Suratmi terpaksa memilih mengundurkan diri karena pilihan kedua untuk ganti rugi sebesar RP 120 Miliar yang diajukan manajemen tidakmungkin untuk memenuhi. Sebagai karyawan kontrak, Indri dan temannya hanya menerima upah sekitar Rp 900 ribu sebulan. Ketika sedang bekerja, Sabtu (18/6), manajemen perusahaan memanggil keempatnya dan menginterogasi mengenai unjuk rasa beberapa hari sebelumnya. “Kami ditanya oleh manajemen soal demo yang dilakukan oleh karyawan (16/6) dan kemudian disuruh memilih dua pilihan tersebut,” ucap Indri. Aksi unjuk rasa kedua dalam dua pekan ini dilakukan oleh ribuan buruh PT Sung Chang Indonesia Karena pihak manajemen perusahaan semakin tidak bisa dibendung dalam melakukan pemutusan kerja terhadap karyawannya. Sementara itu, manajemen PT SCI yang diwakili oleh general manajer pusat, Mr Shin, membantah apa yang dituduhkan oleh keempat karyawannya itu. Selama ini dari manajemen tidak pernah melakukan pengancaman terhadap karyawannya. “Mereka yang mengundurkan diri itu tidak pernah dipaksa untuk keluar,” katanya. Shin menduga para karyawan ini sudah terprovokasi oleh pihak ketiga atau Serikat Buruh Yogyakarta. Provokator ini membuat para karyawan ikut berdemo sehingga kegiatan produksi terhenti. Shin mengaku kalau perusahaan memang telah melakukan kesalahan dan kedepannya pihak manajemen siap untuk bermusyawarah dengan perwakilan karyawan asalkan tidak disusupi oleh provokator. Perusahaan juga siap untuk menerima lagi para buruh yang melakukan mogok kerja. (has),/Tribun Jogja, 21 Juli 2011. |


