Berita Terbaru
RSS
21 May 2012
Dinsosnakertrans Kembalikan Draf PP PT SCI PDF Cetak
Kamis, 28 Juli 2011 18:00

Wates-Draf Peraturan Perusahaan (PP) PT Sung Chang Indonesia (SCI) yang bergerak dibidang pembuatan rambut palsu atau wig, dikembalikan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Kulonprogo. Pasalnya draf tersebut belum memuat saran dan masukan termasuk tanda tangan perwakilan atau pengurus Serikat Pekerja (SP).

Kabid Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Dinsosnakertrans, Bambang Sutrisno Ssos Msi saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya memang telah mengembalikan draf PP PT SCI. “Bukan ditolak, tapi dikembalikan ke manajemen PT SCI agar dilengkapi. Mengingat dalam draf tersebut belum ada saran dan masukan serta tanda tangan perwakilan atau pengurus SP,” katanya disela Pelatihan Kewirausahaan Program Perluasan Kesempatan Kerja pada kegiatan Pembinaan Kemampuan dan Ketrampilan Kerja Masyarakat di Lingkungan Industri Hasil Tembakau dan/atau Daerah Penghasil Tembakau di Kabupaten Kulonprogo 2011 di Gedung Yayasan Dharmais, Pengasih, Selasa (26/7). Dalam pelatihan tersebut Bambang Sutrisno menyampaikan materi ‘Strategi Pemasan’. Lebih jauh Bmabang mengungkapkan, pihaknya sudah tiga kali mengembalikan PP PT SCI. Alasannya karena materi PP yang disodorkan manajemen PT SCI belum memuat secara lengkap hak-hak dan kewajiban kedua belah pihak atau syarat-syarat kerja yang belum diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan yang sifatnya internal perusahaan.

Staf General Manajer PT SCI Nuri ketika dikonfirmasi mengaku telah mengambil draf PP PT SCI di Kantor Dinsosnakertrans. (Rul)-f,/Kedaulatan Rakyat, 27 Juli 2011.
 
Joomla Templates and Joomla Extensions by JoomlaVision.Com