| Demokrasi dan Buruh (Pelajaran dari Meksiko, Korea Selatan dan Indonesia) |
|
|
|
Hubungan negara dan serikat buruh merupakan kajian menarik guna mengamati proses demokratisasi di suatu negara. Pertanyaan pangkalnya, siapa yang sesungguhnya menjadi agen demokrasi selama proses peralihan mendorong perubahan politik tersebut? Memang banyak agen terlibat, tetapi jarang yang menyebut kelas buruh memiliki andil besar. Berbagai kajian ilmu politik menyimpulkan bahwa peralihan menuju demokratisasi adalah produk dari peranan elite dan kepemimpinannya, termasuk proses pelembagaan politik sebagai pilihan strategis dalam melancarkan pembaharuan. Dua pendapat mengemuka dalam kajian ini. Pertama, di antaranya diutarakan oleh Moraze, Hobsbawn, dan Moore. Bagi mereka, perkembangan demokrasi di Eropa Barat sebagai konsekuensi perjuangan kelas borjuis yang berbenturan dengan negara absolut dalam menangani hambatan-hambatan feodal dan tradisional di satu sisi dengan mendorong kemajuan kapitalisme di sisi lain. Borjuis mengupayakan kelembagaan parlementer agar dapat melakukan fungsi kontrol atas negara. Seperti dikatakan Barrington Moore, “no bourgeoise, no democracy” (tak ada demokrasi tanpa ada borjuis).
Pendapat kedua, diwakili antara lain Marshall, Thompson, Bendix, Therborn, Stephens, dan Rueschemeyer. Menurut mereka kinerja kelas kapitalis tak begitu peduli terhadap demokrasi kecuali sekadar memperkenalkan nilai-nilai bagi tatanan liberal. Keterwakilan dalam pemerintahan harus dapat memajukan hak sipil dan hak politik, tetapi hak tersebut tanpa harus diperluas ke kalangan kelas bawah. Kelas buruh yang secara organisasional diperdayakan oleh perkembangan kapitalisme dan secara material dimotivasikan oleh keinginan untuk memperjuangkan kekuatan politik sebagai kompensasi dari subordinasi ekonomi mereka. Ini merupakan bentuk perjuangan hak pilih universal. Meksiko, Korea Selatan dan Indonesia
Meksiko dapat menjadi contoh di mana SB tak gairah mendorong demokratisasi. Pada umumnya SB-SB yang kuat bergabung dalam Konfederasi Buruh Meksiko (CTM). Selanjutnya, CTM beraliansi dengan partai penguasa (Institutional Revolutionary Party/PRI) dari pemerintahan otoriter. Kebebasan dibatasi, oposisi ditindas, dan pemilu digelar tanpa ada kompetisi fair. Meski lambat laun pemerintah bergerak demokratis, tetapi CTM masih saja memperlihatkan watak otoriternya. Tahun 2002 setelah PRI kehilangan jabatan Presiden, dan diserahkan kepada pemenang pemilu PAN (National Action Party), tetap saja tak ada perubahan demokrasi yang mendasar. CTM sudah begitu lama menikmati ketergantungan dengan kekuasaan negara. Mereka menjalin hubungan simbiotis. Di satu sisi, CTM memberi dukungan politik kepada rejim yang berkuasa dan menciptakan suasana damai dalam rangka proses industrialisasi utamanya di tingkat pabrik. Di sisi lain, pemerintah menyediakan fasilitas organisasi dan keuntungan ekonomi khususnya para pengurus SB-nya. Mereka mendapat subsidi, konsesi hukum dan akses kesejahteraan sosial. Kaum buruh pada umumnya, dan CTM khususnya, merasakan hubungan ini lebih baik daripada mereka harus berjuangn secara mandiri.
Ketergantungan buruh pada negara dan emoh terlibat dalam proses demokratisasi sejatinya memperlihatkan watak aristokrat buruh dalam pembangunan perekonomian Meksiko. Segencar-gencarnya pembangunan ekonomi dijalankan, tetapi kemiskinan di negara ‘halaman belakang’ Amerika Serikat ini sangat parah. Saat pengangguran terbuka maupun terselubung marak, sektor informal meluas, maka tidak heran jika SB menempati posisi aristokrat dibandingkan sektor-sektor lain dalam masyarakat. Berbeda dengan Meksiko, SB di Korea Selatan sejak lama maju di garis depan perjuangan demokratisasi. Gerakan reformasi yang diikuti perjuangan SB berhasil menjatuhkan pemerintahan otoriter selama dua kali sejak perang. Tahun 1960-an, bersama demonstrasi mahasiswa, kaum buruh mengorganisir pemogokan guna mengakhiri pemerintahan korup. Begitu juga tahun 1980-an, gelombang aksi aliansi buruh-mahasiswa-intelektual-aktivis gereja mampu mendesak rejim berkuasa melakukan pembaharuan. Di negara ‘ginseng’ ini, kekuatan buruh lebih independen terhadap kekuasaan negara. Ini terkait posisi pasar tenaga kerja dan kebijakan pemerintah. Kalau di Meksiko pemerintahannya beraliansi dengan buruh demi pembangunan ekonomi berlandaskan industri substitusi impor (ISI), sementara di Korea Selatan di tengah konteks perang dingin dan perang saudara (lawan Korea Utara) pemerintah sangat sensitif dengan ancaman komunisme. Saat itu pencanangan strategi industri substitusi ekspor (ISE) harus mensyaratkan stabilitas politik, buruh murah, dan kontrol ketat yang sebenarnya juga merupakan warisan jaman kolonialisme Jepang. Tetapi perjuangan buruh sudah mengemuka sejak 1925–1931 dengan melancarkan pemogokan hingga akhir Perang Dunia II. Selanjutnya, di jaman kolonialisme Amerika Serikat kaum buruh tetap mengalami penindasan. Walaupun dibentuk Dewan Mediasi Propinsi dan Nasional, nyatanya SB yang kritis diberangus, apalagi SB kiri seperti Dewan Umum Serikat Buruh Korea (General Council of Korean Trade Unions/GCKTU) cuma berumur dua tahun sampai 1947. Sesudah kemerdekaan, pemerintahan militer di Korea Selatan bekerjasama dengan pengusaha mendorong pembentukan SB-SB antikiri di bawah payung Federasi Serikat Buruh Korea (Tae-Hon-No-Chong). Setiap pemerintahan yang silih berganti mulai dari Syngman Rhee, Park Chung Hee, hingga Chun Do-Hwan tak segan melakukan penangkapan massal dan penyiksaan brutal terhadap aktivis buruh. Saat ini bahkan di bawah pemerintahan sipil hasil pemilu, tindasan keras terhadap gerakan buruh yang militan tak kunjung berakhir. Kiranya justru di tengah peminggiran dan penyingkiran perjuangan SB, gerakan buruh di Korea Selatan semakin tak bergantung pada negara dan malahan selalu menuntut kebutuhan demokratisasi. Tingginya pertumbuhan ekonomi dan industrialisasi yang meluas membuat posisi tawar menawar buruh menjadi tinggi dalam pasar tenaga kerja yang ketat. Orientasi kebijakan industri berat berakibat pemusatan buruh dan SB pada sektor industri, dan mengisolasi mereka sebagai tenaga buruh terdidik (skilled labor) di tengah saingan dengan elemen buruh lainnya di dalam masyarakat.
Secara struktural posisi buruh Korea Selatan lebih ampuh daripada di Meksiko di mana pengangguran tinggi, industri belum maju, dan ketrampilan kerja rendah. Semakin rendah ketergantungan buruh di Korea Selatan terhadap negara, maka posisi buruh aristokrat pun makin rendah. Sebaliknya, aristokrasi buruh di Meksiko sangat menonjol dan begitu terlihat pada mata telanjang. Lantas, bagaimana peranan buruh di Indonesia? Sejarah organisasi gerakan buruh sudah berlangsung lama sejak jaman pergerakan nasional. Semenjak jaman Sarekat Islam dan Budi Utomo, dan bahkan sampai tahun 1926 turut aktif di garis depan dalam perjuangan nasional menentang penjajahan Belanda. Memasuki era kekuasaan Orde Baru Soeharto, kekuatan buruh mengalami masa gelap. Negara menjalankan kebijakan korporatis guna mengendalikan SB. Menyusul penghancuran Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI) yang berhaluan progresif, pada 1973 dibentuklah Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI), yang kemudian tahun 1985 berubah menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Ini tak lepas kebijakan dari Sudomo, bekas Kaskopkamtib yang menjadi Menteri Tenaga Kerja (1983–1988). Artinya, pemerintah dengan menggunakan kekuatan militer memaksa SB-SB membentuk wadah tunggal yang tentu memudahkan pengawasan negara Orde Baru. Tahun 1970-an doktrin Hubungan Industrial Pancasila didengungkan sebagai alternatif model liberal dan model sosialis. Buruh, pengusaha, dan pemerintah satu kesatuan keluarga besar rukun harmonis, di mana Negara berperan sebagai Bapak yang mengayomi semua kepentingan. Anggota inti SB bentukan negara tak banyak berasal dari buruh, tapi justru pengusaha dan militer, sehingga posisi aristokrat buruh nyaris tak terjadi. Buruh di Indonesia sama seperti kelompok sosial lain diantaranya petani, nelayan, miskin kota, dan sektor informal secara sosial-politik dan ekonomi berada pada posisi lemah. Bahkan ketika Soeharto jatuh dan resesi ekonomi tak berkesudahan sejak krismon 1997, peran dan posisi buruh belum begitu menentukan. Maraknya perlawanan berupa pemogokan dan demonstrasi massal belum berhasil dikonsolidasi dalam kesatuan program. Masih terfragmentasi dan berorientasi isu tanpa pengorganisasian solid. Termasuk kerjasama multisektoral yang permanen dengan lapisan tertindas lainnya. Nur Imam Subono adalah dosen Fakultas Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP-UI). Tulisan ini diringkas dari makalahnya berjudul “Demokrasi dan Buruh” (Kajian Teoritis dan Komparatif). |


