Berita Terbaru
RSS
21 May 2012
Rekonsiliasi Politik Mendaki Jalan Terjal PDF Cetak
Selasa, 29 Januari 2008 09:51

Mengangkat korban kekerasan politik Orde Baru, diawali peristiwa Gestok 1965 hingga pembantaian aktivis reformasi 1998, tak hentinya menjadi bahasan topik aktual. Seolah mengenang puncak-puncak sejarah gelap itu, pada Senin (28/1/2008) di PSB digelar refleksi diskusi ‘Dinamika Politik Jelang Pemilu 2009’, menghadirkan Ilham Aidit (49 th), salah seorang pimpinan DPP Partai Buruh Sosial Demokrat (PBSD), yang juga putera ke-4 pasangan Sutanti dan DN Aidit, tokoh PKI era 60’an. 

Sebelum diskusi dimulai, sesaat peserta menyaksikan pemutaran film dokumenter berdurasi 40 menit garapan IGN Wiranegara berjudul “Tumbuh Dalam Badai” (Growing Under the Storm) produksi Lembaga Kreatifitas Kemanusiaan @2008, berkisah kesaksian anak-anak dari keluarga korban kekerasan politik sepanjang peralihan Orde Lama ke Orde Baru.

Bagi Ilham yang jebolan ITB ini, dirinya lebih sreg berbicara menyangkut pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM ketimbang fungsionaris Partai Buruh pimpinan Mochtar Pakpahan itu. Sebab di tengah ingar bingar banyak parpol berdiri jelang Pemilu 2009, sejatinya kita masih menyimpan bara persoalan rangkaian kasus pelanggaran negara terhadap hak-hak politik rakyat. Tak hanya pengebirian orang-orang Kiri, nasionalis radikal, golongan Islam melainkan juga sampai kalangan generasi aktivis mahasiswa penggerak reformasi 1998.

Begitu Soeharto lengser, wacana rekonsiliasi disorongkan ke publik sambil mengacu pengalaman negeri lain seperti di Afrika Selatan. Ironinya, selagi keras digagas ide Komisi Kebenaran & Rekonsiliasi (KKR) tiba-tiba di tengah jalan dihentikan Mahkamah Konstitusi (MK) saat pembahasan RUU-nya makin mengerucut. “Waktu di Bali saya ditemui teman-teman ELSAM tapi sesungguhnya saya nggak ngerti apa itu rekonsiliasi. Para penjahat HAM bisa jadi nanti lantas berkelit biar terhindar tidak masuk bui”, ucap Ilham yang menyempatkan diri tinggal di Bali selama 17 tahun.

Baginya pulau ini punya kenangan khusus yang begitu pilu. Pembantaian tahun 1965 merenggut nyawa yang terbilang massal. Hampir populasi 1 dibanding 16 orang tewas. “Saya bicara dengan teman-teman di Karangasem, di Gianyar atau di Denpasar susah meyakinkan buat apa rekonsiliasi. Bahwa ada pengakuan bersalah dari pihak pelaku lalu mereka minta maaf. Dan kemudian ada rehabilitasi yang disusul dengan amnesti, berikutnya kompensasi menggiurkan sekian rupiah. Coba hitung saja sejak ayah saya berhenti bekerja sebagai guru hingga di penjara. Negara ‘kan tak punya duit”, terang Ilham yang lahir di Moskow ini.

Rekonsiliasi bahkan kesannya demikian teknis. Bayangkan saja kalau pihak pelaku tidak memperoleh amnesti, maka pihak korban pun tidak mendapat kompensasi. “Kok jadi barter banget, apa hubungannya”?, katanya. Padahal pentingnya momentum sekarang ini tersedianya jaminan ruang publik yang memungkinkan korban bicara. Mengartikulasikan kepentinganya termasuk hak-hak politiknya tanpa diskriminasi. Namun sayangnya, menurut Herie CB Soebarja dari Solidaritas Buruh Demokratik Yogyakarta (SABDA), fakta pelanggaran HAM Orde Baru tak cukup merapatkan secara solid kekuatan alternatif yang bergerak multisektoral. Pada kasus Soeharto, misalnya, menyisakan tanya, mau membalaskan dendam atau terbayarnya utang negara?

Diskriminasi Politik

Meski dikatakan ini orde reformasi, tapi sejatinya beban sejarah luka lama masih menggores. Dari cerita Didi Nofrian, mantan aktivis HMI-DIPO Yogyakarta, pengalaman orang tuanya yang terlibat PRRI di Sumatera Barat dan kakeknya dalam pemberontakan agraria Bandar Betsi di Sumatera Utara tahun 60’an, jelas membuktikan suasana diskriminatif oleh lingkungan dan pemerintahan masih menonjol dialami sejumlah keluarga yang dianggap terlibat. “Isu KKR ini hanya dikunyah di tataran elite dan fungsionaris parpol, tetapi tidak di tengah masyarakat bawah”, ucapnya.

Didi juga menemui hal yang sama ketika penelitian di pulau Buru, Maluku. Di kota Namlea saat warga beraktivitas di pasar Inpres masih saja dipisahkan antara pedagang eks unit-unit pengasingan PKI tahun 60’an lalu dengan para pedagang yang berasal dari luar unit. Di antara mantan tapol/napol yang berlatar belakang terpelajar ini, kata Didi, sekarang bahkan turut menyumbangkan pemikiran pengembangan tata wilayah pemekaran kabupaten Buru. Tapi mereka masih mengalami warisan diskriminasi yang selama 40 tahun tak pernah usai.

Rekonsiliasi politik di Indonesia memang masih menjadi sandera sejarah. Seolah butuh nafas panjang kendati Soeharto telah meninggal. Lalu, kabarnya kementerian Departemen Hukum dan HAM lagi membuat usulan naskah mirip RUU KKR. Konon tidak menggunakan konsep amnesti, rehabilitasi dan kompensasi model Afrika Selatan melainkan pengalaman Guatemala dalam konteks kebenaran sejarah. Di sini Rumekso Setyadi dari Sarekat Indonesia, mengomentari apapun mekanisme formal harus bersandar pada sosialisasi dan pemahaman obyektif masyarakat atas sejarah bangsa. “Saya bertanya ke Mas Ilham bagaimana perjuangan HAM harus dilangsungkan dalam rangka komisi kebenaran sejarah tersebut?”, tanya Yoyok, panggilan akrabnya.

Alur perjuangan HAM menurut Yoyok, disikapi oleh Hikmah Diniah, pimpinan Solidaritas Perempuan (SP) Kinasih Yogyakarta, didasarkan atas susunan strategi gerakan multisektoral yang bersatu menghimpun satu kekuatan menjadi blok politik bersama. “Pemusatan perjuangan dulu tahun 50-60’an di tengah spektrum politik yang ada kekuatannya bisa terpimpin. Sekarang ini di kalangan kaum muda banyak terpecah belah”, kata mantan aktivis SMID ini, yang belum lama meluncurkan buku, ‘Gerwani Bukan PKI’, hasil studi S1-nya tahun 2005 di jurusan sejarah UGM ini.

Sehingga penguatan kesatuan gerakan prodemokrasi, seperti kata Jaffar Shidiq dari Liga Forum Studi Yogyakarta (LFSY), memiliki citra yang bebas dari pemutarbalikan fakta sejarah lampau yang tak terseret stigma. Harapan ini tentu saja menjadi tantangan generasi angkatan muda menggali sejarah secara benar untuk investasi perjuangan di masa depan.

 
Joomla Templates and Joomla Extensions by JoomlaVision.Com