Berita Terbaru
RSS
21 May 2012
Perubahan Iklim Dan Perdagangan Karbon PDF Cetak
Rabu, 23 Maret 2011 08:52

Pemanasan global sebagai pemicu terjadinya perubahan iklim, sangat terkait dengan terjadinya kerusakan hutan di seluruh dunia. Persoalan ini sebenarnya sudah mulai terjadi sejak Revolusi Industri 1750, dimana kadar CO2 pada lapisan atmosfer bumi semakin meningkat. Negara maju yang mewakili 20% dari populasi dunia, telah menghasilkan lebih dari 70% emisi historis (sejak revolusi industri). Contoh konkrit adalah Amerika Serikat yang berpenduduk hampir 5% dari populasi dunia, AS telah menyumbang 25% dari total emisi karbon.

Namun demikian, hingga perundingan dalam Konferensi Perubahan Iklim yang digelar PBB pada COP 15 di Copenhagen, Amerika Serikat sebagai negara pengemisi karbon terbesar di dunia hingga kini belum menunjukkan komitmennya untuk mengurangi emisi mereka yang tinggi.

Demikian persoalan yang terungkap dalam diskusi regular PSB, pada Sabtu (19/3/2011) bertajuk “Fakta-fakta Perubahan Iklim” yang menghadirkan Damairia Pakpahan dan Jenik Andreas Aktivis Lingkungan dari The Climate Project Indonesia, sebagai Presenter.

Perdagangan Karbon

Hutang Iklim meliputi, Hutang Emisi yakni Hutang negara maju akibat penggunaan ruang atmosfer yang melebihi jatahnya, sehingga Negara berkembang hampir tidak memiliki ruang atmosfer yang cukup untuk kepentingan pembangunannya. Sedangkan Hutang Adaptasi, yakni Hutang Negara maju karena emisi historisnya yang mengakibatkan perubahan iklim yang dampaknya lebih berat ditanggung Negara berkembang. Indonesia sebagai paru-paru dunia ikut menanggung beban perubahan iklim yang diakibatkan revolusi industri.

Jika diakumulasi sejak 1750 (revolusi industri) hingga 2011 saja maka tercatat bahwa Amerika ada di peringkat pertama sebagai emiter terbesar di planet bumi dengan kontribusi karbon 337, 747.80 Cmt (carbon metric ton) CO2e atau 29% dari total emisi dunia. Disusul Jerman 80,377.00 cmt CO2e (6,99%), Inggris 68,235.00 Cmt CO2e, Jepang 44,535,20 Cmt CO2 (3,87%), dan Perancis 32,278.60 (2,81%). Data tersebut bersumber dari Climate Analyse Indicators Tool (CAIT) version 7,0, Washington DC, 2010.

Akhirnya kerusakan hutan yang terjadi di Negara-negara Asia, Afrika dan Amerika Selatan ini, mendapat perhatian serius dunia internasional. Hasil dari Konferensi Perubahan Iklim PBB (UNFCCC) pada Desember 2005 mulai merancang strategi guna mengurangi  emisi gas karbon yang menyebabkan pemanasan global. Dimana fungsi hutan sebagai penyerap emisi gas karbon menjadi tema penting.

Selain itu, Protokol Kyoto (2006) di Nairobi juga  memutuskan agar Negara-negara industri maju wajib membayar kompensasi untuk penyerapan emisi gas karbon yang sudah menyelimuti atmosfer bumi. Kewajiban ini kemudian dikenal dengan istilah perdagangan karbon, guna memberikan perlindungan terhadap hutan tropis yang memiliki peran sangat penting karena sanggup menghambat pemanasan global dan membersihkan udara.

Tugas kita bersama untuk memulai hidup dengan kembali ke alam, Go Green sebagai gerakan cinta lingkungan harus dimulai dari lingkungan terkecil sekitar kita, namun yang lebih pnting lagi bersama-sama menjaga lingkungan dan bumi yang sudah tua ini bisa dilakukan oleh semua pihak. (mip/anc)
 
Joomla Templates and Joomla Extensions by JoomlaVision.Com