| Ongkos Mahal Demokratisasi Politik |
|
|
| Rabu, 29 Agustus 2007 08:01 |
|
Setelah menjalani masa tahanan selama 2 tahun 4 bulan di LP Cipinang, Jakarta, anggota KPU Mulyana W. Kusumah, sepekan sesudahnya pada Rabu (29/8/2007) bertandang ke sekretariat PSB di Yogyakarta, berbicara dalam diskusi bertajuk, ’Peluang dan Situasi Politik Menyusul Putusan MK tentang Calon Perseorangan’. Hadir di forum ini sejumlah tokoh dan aktivis partai, ormas, dan LSM.
Menurut Mulyana, gagasan calon independen sudah mengemuka pada 2003 sejak pembahasan rancangan UU Pilpres dan menjelang diskusi mengenai RUU Pemerintahan Daerah. Isu ini makin menyeruak dan mengeras dalam wacana politik saat pilkada Jakarta lalu.
Seolah terancam legitimasinya, partai politik mulai kritisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran khawatir bakal lolosnya calon independen. Menginjak hampir satu dasa warsa reformasi tampaknya perkembangan perpolitikan di tanah air semakin berciri demokrasi prosedural. Gejalanya sangat kental mudah diamati. ”Kebetulan dalam penjara saya tetap baca 3 surat kabar, ditambah koran langganan dari teman napi lain, dan di ruang sebelah ada Indovision, jadi kita bisa akses informasi”, kisahnya. Dalam proses demokrasi modern, formalisme prosedural diujicobakan pada Pemilu 2004 lalu. Komisi pemantau Eropa menilai pemilu kita adalah pemilu paling rumit di dunia. Penentuan daerah pemilihan (dapel) misalnya, tak kurang lebih 12.000 lokasi tersebar di seluruh Indonesia. Dapel ini untuk semua tingkat pemilihan, mulai DPR, DPRD Propinsi dan Kabupaten/Kota. Belum surat suara yang bisa jadi berbeda antara kabupaten/kota dengan kabupaten lain untuk sekitar lebih 445 wilayah. Selain demografi, dokumen ini masih dilengkapi peta wilayah. Di KPU Pusat mungkin dokumen itu bisa setinggi ruang kamarnya. Betapa rumitnya urusan pelaksanaan teknis demokrasi prosedural tersebut terpaksa harus kita lalui penuh suasana hight cost democracy. Paling mutakhir, contohnya, gelontoran duit selama pilkada di Jakarta. Coba hitung sendiri berapa biaya sampai mengantar sukses menjadi Gubernur atau Bupati definitif pada pilkada-pilkada lainnya. Bisa-bisa ratusan milyar rupiah. Yang menonjol sekarang ini uang politik. Itulah demokrasi transaksional yang hinggap di sekujur tubuh semua parpol. Bagi bekas kriminolog UI ini, terlebih bentuk koalisi politik dalam pilkada sangat berbeda dengan koalisi nasional. Kuat pragmatismenya karena tanpa landasan ideologi, platform program dan visi pemikiran jangka panjang. Manuver politik para elite di daerah mudah dikenali pola-polanya yang sangat praktis. Tetapi celakanya, lanjut Mulyana, demokrasi prosedural tak menjamin partisipasi sejati rakyat. Lihat saja, berapa persentase pemilih riel dan angka golput? Sebenarnya memang, terobosan baru ini penting mengingat fungsi dan kredibilitas parpol melemah. Partai tidak melaksanakan kaderisasi, tidak memelihara basis sosial konstituen, dan tidak melakukan apa pun kecuali menjelang pemilu. ”Kini partai harus bersaing keras. Calon yang nggak punya duit dari internal, bisa berhadapan dengan calon independen yang kaya. Sisi positifnya, parpol dipaksa berbenah diri”, kata Hadi Wahono bekas pengacara KSBH yang kini aktif di PRM. Tentu saja KPU harus ekstra keras dalam serangkaian proses pekerjaan verifikasi. Dalam pemikiran Nasrullah, Ketua KPUD DIY, istilah lebih tepat bukan calon independen tetapi calon perseorangan. Di Indonesia ini yang independen cuma KPU. Sisi putusan MK yang direspon melalui judicial review menyoal istilah itu. Uji bandingnya bisa dilihat dari kasus pengalaman pilkada di Aceh. Putusan MK sekaligus merupakan momentum perbaikan sistim hukum nasional. Kelak situasinya makin menarik dan seru. Yang jadi kompetitor utama parpol itu nanti organisasi kemasyarakatan. ”Bagaimana antisipasi terjadinya money politics yang tidak lagi di parpol, tapi justru di ormas-ormas yang spektrum dan konstituennya luas”, cetusnya. Pertanyaan lebih menggugat, datang dari Dedi ’Delanggu’, salah seorang peserta diskusi. Menurut dedengkot LSM tahun 1980-an ini, diskusi jangan seperti pakar yang memusingkan dan mengulas apa itu demokrasi prosedural, demokrasi popular, demokrasi terpimpin era Soekarno, atau bersilang debat soal independen atau bukan. Bagi kemajuan gerakan, utamanya sektor buruh, di tengah kemahalan ongkos demokrasi sekarang, apa yang paling riel dibutuhkan kelas pekerja? Karena yang mampu ’beli politik’ itu orang kaya, dan akhirnya para pemimpin yang terseleksi pun nanti sudah kaya. Bagaimana mereka bisa membela buruh? ”Bukan rahasia kalau parpol banyak hidup dari perusahaan-perusahaan, juga termasuk anggota Dewan”, ungkapnya.
Menjawab pertanyaan, apa keinginan rakyat dan apa yang harus kita lakukan kiranya jauh lebih penting? Kita mau ngapain dengan demokrasi yang ada ini. Jual beli posisikah, memilih pemimpin yang baikkah, mau jadikan transaksikah, atau bahkan mempercepat ’tawuran’ di antara elite sekalian? Friksi sudah di mana-mana. Dalam bahasa Yuli E. Nugroho, grouping dan regrouping elite ini sama alotnya dengan grouping penajaman kristalisasi gerakan, termasuk multipihak di tingkat grassroot dan masyarakat sipil. Konsolidasi gerakan demokratik mendesak agar kita bisa memunculkan tokoh alternatif sembari menguraikan platform bersama. ”Saya pernah diundang DEMOS menggagas potensi politik daerah, prospek pendirian partai lokal, bagaimana mendorong partisipasi, dan usulan figur alternatif di kalangan angkatan muda”, sela Eksekutif Harian PSB ini. Sementara, menurut amatan R. Yando Zakaria, anggota KARSA, partisipasi terbuka menjadi rada pelik di tengah kultur dan watak politik masyarakat Indonesia. Mau popular atau prosedural demokrasi, kita tak pernah mau jeli sekarang ini ’kendang’ milik siapa? Selama gerakan pro demokrasi menjalankan reformasi, sesungguhnya kita di sini lagi menari dan berlenggang irama politik macam apa? Dalam catatan sejarah, kita sudah berulang mengadakan pemilu. Mulai dari pemilu 1955 diikuti 172 parpol, pemilu 1977 (10), pemilu 1978, 1982, 1987, 1992, 1997 (3), pemilu 1999 (48), dan pemilu 2004 (24 parpol). Kontestasi ini tak seluruhnya menggambarkan proses-proses partisipasi dari bawah. Pemilu 1955, 1999, dan 2004 yang kerap dikatai multipartai yang demokratis, dan disebut-sebut oleh para ilmuwan asing sebagai pemilu yang rasional, pantas dipertanyakan kembali. Kata Yando, ”Saya tak begitu percaya sudah rasional. Bukankah sudah ada kapling-kapling? Misalnya, kaum agamis dengan beragam varian partai yang berubah-ubah mungkin berkisar 30 persen, yang nasionalis semisal PDIP Megawati mungkin tak sampai 25 persen, dan spektrum lain berbagi di angka sisanya”. Orientasi politik baru yang dulu dijalankan PKI dan sekarang PKS dalam makna struktur kader di tengah komunitas basis, bukan semata electoral machine, sekarang ini ditantang dalam konfigurasi lebih rumit. Sesekali pilihan aspirasi berlandas primordial, sesekali pula bisa nasionalis, bisa agamis, bisa Jawa, ataupun Islam. Akomodasi pilihan politik yang rasional bergeser sewaktu-waktu. Agregasi kepentingan yang dihimpun parpol dapat terlihat implisit pada geopolitik lokal dan sektoral. ”Peta dapel-dapel itu ya sejatinya geopolitik. Para kader dan organiser partai bertarung di sana”, imbuh Hari Begi, mantan aktivis PRD. Boleh dikata memang, kantong-kantong pendulang suara bagi partai dan kompetitornya, merupakan ajang front real the battle (arena adu tempur) yang keras, berdarah, dan kadang terselip tipu daya manipulatif. Ini daerah ring satu panggung menumpahkan janji kampanye. Lebih jauh, keberdayaan pendidikan politik yang simultan di pentas ’kendang’ tadi, untuk menggali potensi ekstraparlementer dari kalangan nonpartai, misalnya organ independen atau LSM, harus memperbaiki orientasinya. Seperti kata Raziku Amin, bekas aktivis FKMY era 1990-an, ”Masyarakat dampingan LSM tak cukup berdiri mengambang saja, barangkali perlu didorong lebih partisan atau sebutlah lebih politis”. Dilema partisan atau bukan selama ini kadung jadi beban LSM. Dalam nada yang lebih sektoral, Rini Yuni Astuti, Ketua SP Kinasih, menandaskan bahwa kontrol proses pendidikan politik dengan sejumlah paket civic education di sektor dan segmen tertentu kerap masih instan. Hebohnya saat menjelang pemilu saja. Bahkan, seolah masih belum berani menentukan partai mana yang menjadi pilihan. |


