Berita Terbaru
RSS
21 May 2012
Tantangan Pengorganisasian Gerakan Buruh Ke Depan PDF Cetak
Selasa, 18 Desember 2007 23:05

Bermula 100 tahun lalu pegawai jawatan kereta api timbul sebungkah hasrat saling berhimpun dalam serikat buruh. Tahun 1908 kaum pekerja di Semarang mendirikan VSTP (Vereeniging van Spoor en Tramweg Personeel). Federasi serikat buruh ini mengorganisasi banyak jaringan termasuk SCS (Semarang Cheribon Stroomtram Maatschappij) dan NIS (Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij). Anggotanya orang Indonesia dan Belanda.

Mereka gigih menentang Gubernur Jendral de Fock (1921–1926). Menyerukan mogok kerja, kenaikan upah, 8 jam kerja, perbaikan kondisi kerja, menolak kebijakan penghapusan subsidi (tunjangan kemahalan) dan PHK (rasionalisasi pegawai).

Pengalaman awal abad 20 ini menyimpulkan betapa perjuangan buruh tak melulu sosial ekonomi semata. Namun juga tuntutan politik. Gelora perjuangan dinamis selama 50 tahun. Surut sebentar selama 3,5 tahun saat fasisme Jepang. Sesudah itu bergejolak kembali sepanjang kurun Orde Lama. Dan menginjak era Orde Baru, buruh kembali diborgol dalam tawanan diktator militer Soeharto. Waktu itu yang boleh hidup cuma SPSI. Satu-satunya organisasi yang diijinkan dan bertindak bagai “agen pembangunan” menjaga keharmonisan hubungan industrial Pancasila (HIP).

HIP itu sama artinya upah buruh murah, investor dikawal bedil tentara, stabilitas keamanan nasional, dan buruh tak boleh neko-neko. Runtuhnya Orba pada 1998 memberi ruang aktualisasi SB sebagai kekuatan sosial politik.  Namun sepak terjangnya sepanjang kurun reformasi tidak sekaligus membuatnya bertaji. Kebebasan berserikat dilonggarkan, namun begitu serikat berdiri perkumpulan ini dipaksa bersimpuh di kaki neoliberal.

Internasionalisasi modal membiarkan sentralisasi profit mengerucut ke rekening keluarga-keluarga kaya dunia. Menggerogoti kesejahteraan dan sekaligus menyerang keberadaan serikat-serikat buruh. Basis konstituen tinggal pilih: kerja outsourcing atau di-PHK? Upah rendah atau jadi penganggur? Jamsostek atau di-pungli calo dan birokrasi? Disiksa majikan atau deportasi pemerintah Malaysia? Pertanyaan ini tak lebih daftar persoalan saja kerena buruh hakekatnya tak pernah punya pilihan. Tak hanya itu daftarnya, masih ada juga ancaman relokasi pabrik, putus kontrak dan order, investor kabur (repatriasi modal), dan beragam potret buruh Indonesia yang terus tersungkur.

Euporia kebebasan berserikat, kalau mau mengatakan demikian, tak  lantas berarti kesadaran buruh meningkat. Bertambahnya jumlah organisasi SB-SB baru yang independen di berbagai tingkatan masih dilatari persaingan yang penuh motif perpecahan dan persatuan, konflik dan konsolidasi. Saat yang sama, unsur-unsur yang sektaris berpotensi terkucil dari gerakan. Dewasa ini tercatat hampir ada 60–70an federasi serikat buruh nasional, yang pasti terus bertambah seiring dinamika motif tadi. Yang diikuti pengembangan konfederasi SB nasional.

Mempertahankan basis dan meluaskan jaringan keorganisasian serikat menggunakan banyak momentum. Perjuangan buruh itu berarti mengedepankan isu rakyat, sebaliknya juga perjuangan rakyat umumnya haruslah menyertakan tuntutan buruh. Ini tak bisa dipisah karena buruh sejatinya bagian dari rakyat miskin Indonesia. Masih ada upaya terselubung menggiring SB tak bicara soal-soal luas seperti pengangguran, korupsi BLBI, konversi kompor gas, pelanggaran HAM, penggusuran, kinerja DPR, birokrasi bobrok dan kasus kontroversi lainnya.

Menggalang kekuatan anti neolib berbasis sektoral perlu perbaikan tata kerja pengorganisasian buruh. Selain pendekatan terhadap buruh formal di lingkungan perusahaan (sektoral), juga terdapat pengorganisasian berbasis komunitas (teritorial). Ada komite tempat kerja (KTK), ada pula komite tempat tinggal (KTT). Taktik pengorganisasian ini bersifat kombinatif sesuai perkembangan zaman.

Pengorganisasian Sektoral Di Lingkup Perusahaan

Identifikasi wilayah zone industri dimaksudkan mengetahui data aktual perburuhan. Dalam melakukan pengamatan mendalam, hal ini lazimnya dilakukan dengan live-in (tinggal indekost, kontrak, dll.) untuk beberapa saat, termasuk dengan melamar kerja di pabrik atau mengadakan aktivitas produksi lainnya.  Titik live-in kita sebisa mungkin berada di posisi strategis biar dapat  berkumpul, bertatap muka, bertemu dan berhubungan sebanyak mungkin orang.

Kita tak hanya tahu jadwal shift kawan-kawan buruh, tetapi juga tahu problem mereka sehari-hari. Ada 1001 temuan di lapangan selama penyelidikan di lingkungan perusahaan ini. Menyelami kesadaran rata-rata massa buruh penting agar kita teruji dalam kesabaran. Tentu saja alat-alat dan media pengorganisasian dari waktu ke waktu makin beragam ketimbang era 90-an dulu.

Melalui kontak person diusahakan terbentuk forum-forum buruh sebagai cikal dari SB unit kerja (SBUK). Kemudian diarahkan membuat peta jalur kontak ke perusahaan-perusahaan sekitarnya. Dibuat pertemuan berkala di sebuah sekretariat. Tempat ajang berkumpul para buruh ini mesti diketahui luas agar dapat digunakan sebagai sarana beraktivitas bebas yang tak hanya bagi pengurus saja. Posko pengaduan kasus-kasus perburuhan oleh manajemen perusahaan dibuka 24 jam.

Pengorganisasian Komunitas (Relasi Sosial Buruh)

Model ini sebenarnya keberlanjutan dialektik dari pengorganisasian pabrik. Komunitas-komunitas di pinggiran kota besar dan kota kabupaten ditinggali kaum upahan. Mereka itu buruh dalam arti luas, tak hanya manufaktur industrial, tetapi juga sektor pariwisata, perdagangan, jasa, angkutan, telekomunikasi, dll. Perluasan kontak selama pengorganisasian berlangsung tak terbatas pada kelas buruh semata, melainkan seluruh lapisan sosial pada komunitas dengan isu yang aspektual.

Lapisan sosial yang multisektoral pada tingkat tertentu dapat kita respon dalam kasus kebencanaan. Pekerjaan ini selaras dengan momentum perluasan organisasi SB yang selalu berada di lingkup komunitas tertentu. Baik sifat kebencanaan alam (natural disaster) maupun ulah manusia (human disaster), yang membawa kerugian beragam aspek ekonomi, sosial, politik, lingkungan, dan budaya. Dalam kasus Lapindo yang lumpurnya membanjiri puluhan pabrik, dipastikan ada ribuan buruh terancam PHK dan memerlukan advokasi dari organ-organ lain.

Dalam pengalaman kami, berangkat dari solidaritas antar anggota yang menjadi korban (termasuk keluarganya) pada gempa bumi DIY–Jawa Tengah 2006 lalu, pengorganisasian komunitas menjadi “ladang konflik” terkait advokasi kebijakan publik. Pengorganisasian buruh melalui forum-forum komunitas menjadi “pintu masuk” menyisir kontak hingga berupa organisasi berbasis lokal. Emergency Response yang semula darurat kemanusiaan menjadi  diupayakan konsolidasi sektor-sektor masyarakat.

Tak kurang setahun terbentuk dua SB dari perusahaan kerajinan terbesar di Kabupaten Bantul dengan kepengurusan tercatat di Disnakertrans. Secara formal mereka adalah buruh bersistim outsourcing yang ketimpa banyak masalah ketenagakerjaan. Dan secara informal mereka masuk kelompok keluarga rentan dalam pemulihan paska bencana. Di tengah tanggap kebencanaan, kelompok-kelompok rembug dusun atau kampung digiatkan “guna membumikan” isu buruh di komunitas sehingga terjalin solidaritas lintas sektoral.

Kelompok rembug warga ini kerapkali menjadi “batu lompatan” membuka akses pengorganisasian sektor buruh yang lebih luas. Payung organisasi komunitas tetap dipertahankan, misalnya Forum Rakyat Korban Bencana (FoRKoB), sementara organ-organ lain tetap dibentuk termasuk SB-SB dari sejumlah perusahaan sekitar. Jadi, pengorganisasian komunitas di waktu yang akan datang boleh merupakan ajang menantang pendirian perserikatan buruh yang melampaui batas tembok pabrik.

Sugiyanto, Staf Departemen Pengembangan & Organisasi Perhimpunan Solidaritas Buruh (DPO-PSB).

 
Joomla Templates and Joomla Extensions by JoomlaVision.Com