Berita Terbaru
RSS
21 May 2012
Susahnya Jadi Orang Miskin Mengais Subsidi Yang Tak Menetes PDF Cetak
Selasa, 05 Februari 2008 02:07

Perkara menanggung amanat penderitaan rakyat, boleh dibilang prestasi negara jeblok. Dari gonta ganti setiap pemerintahan, untuk urusan yang satu ini, nilai rapotnya merah. Orang miskin bertambah. Nggak punya ongkos berobat, sekolahkan anak, susah beli sembako, belikan susu si kecil, bayar tagihan listrik, air bersih, atau pergi sana sini akibat bensin mahal.

Jika mau menggelar lapak dan usaha klithikan, pasti nanti kena gusur Pemda dan pasukan Satpol yang kadang main pukul itu. ‘Orang-orang atas’ tak pernah tahu sakitnya jadi rakyat. Apa-apa serba mahal tak terbayar.

Seabrek tetek bengek keperluan dapur, tak tercukupi dari kantong pas-pasan. Penghasilan cekak, sebaliknya pengeluaran selalu bengkak. Tak sampai seminggu gajian, kepala nyut-nyutan mikir harga yang terus melambung. Tanggap darurat pemerintah mulai dari Bantuan Langsung Tunai (BLT), Raskin, Askeskin dan apapun namanya, belum jadi resep mujarab menolong ketidakberdayaan orang miskin.

Benang kusut anggaran pemerintah untuk warga melarat tak terurai. Laju percepatan kemiskinan bertambah parah. Amanat penderitaan rakyat, ya tetaplah rakyat sendiri yang menanggungnya. Negara tak lagi kuasa mengayomi. Di sana sini orang tak lagi dapat berpura-pura pegang tusuk gigi mencukili sisa remah makanan di mulutnya seolah mengesankan habis menyantap makan. Orang sulit bersandiwara seakan telah hidup kenyang. Tak ada yang bisa ditutupi. Wajah kemiskinan sudah amat telanjang.

Hari Jum’at, dua pekan lalu pada 29 Februari 2008, kabar tragis mencuat. Seorang istri tukang becak miskin di Makassar beranak empat yang lagi hamil 7 bulan meninggal. Nyonya Basse, 27 tahun, tewas mengenaskan bersama janinnya setelah tiga hari tak makan. Belum lima menit sang bunda meninggal, putera ketiganya berusia 5 tahun, Bahir, juga tergolek meregang nyawa oleh diare akut lantaran didera kelaparan berat.

Kisah Basse dan Bahir, kisah bunda dan ananda yang papa, kembali mengisahkan aib kemiskinan yang tak kunjung henti di negeri ini. Tidak seharusnya balita ingusan dan ibu yang sedang hamil menjajal maut berkalung usus kosong sembelit. Terkapar tak bernyawa karena tidak mampu beli nasi sesuap. Duka lara kaum papa yang tak berdaya, yang tak punya haribaan tempat bersandar hidupnya. Betapa miris dan marah kita jikalau tahu negara tak ambil peduli. Betapa muak kita mendengar pejabat, yang setingkat camat atau lurah/Kepala Desa, yang berdalih keluarga ibu Basse bukan warga setempat. Sebuah dalih yang mengumbar administrasi. Bukan sejatinya mencarikan jalan penyelesaian masalah.

Padahal, pemerintah mengemban kewajiban konstitusi mengantarkan rakyat ke pintu gerbang kesejahteraan. Nggak usahlah terlalu muluk berharap makmur. Orang sudah bisa hidup normal memenuhi pangan, sandang dan papan saja sudah istimewa sekali. Belum nanti kalau berharap ada gelontoran dana tunai melalui skema subsidi pemerintah. Misalnya, kebijakan menggairahkan kegiatan ekonomi rumah tangga miskin. Ini pasti digadang-gadang banyak orang. Rakyat miskin yang terpuruk butuh insentif permodalan. Mereka harus dirangsang dalam ekonomi produktif agar kemiskinannya terentas.

Subsidi Rakyat Miskin

Tiap kali pemerintah meluncurkan program bantuan untuk keluarga miskin selalu timbul masalah, siapakah yang berhak menerima? Akurasi data diperlukan agar tak timbul gesekan antarwarga. Verifikasi gakin mestinya reguler, misal setahun sekali guna pembaruan data melalui pelibatan dan penelusuran dari bawah berupa rembug warga, bisa tingkat RT dan RW. Mengapa?

Karena kemiskinan itu bersifat dinamis. Sebuah keluarga yang saat ini tidak miskin, mendadak sontak hanya dalam hitungan hari mereka bisa termasuk kategori miskin. Sebaliknya pula, meski persentasenya kecil, sebuah keluarga miskin dapat meningkat statusnya menjadi tidak miskin. Timbulnya bencana, seumpama banjir, sudah membuat ribuan keluarga tiba-tiba jatuh miskin.

Bantuan subsidi pemerintah memang terbuka beragam pilihan sektoral. Selain berupa subsidi pangan, juga ada untuk sektor kesehatan, pendidikan ataupun rangsangan pemulihan ekonomi dan usaha mikro-kecil. “Tapi kerap bantuan ini tak tepat sasaran. Apalagi banyak masyarakat desa nggak tahu jenis-jenis bantuan apa saja yang dilakukan pemerintah daerah. Dua per tiga penduduk di sini miskin lho Mas, kebanyakan buruh serabutan”, terang Mandoyo, warga desa Kerten, kecamatan Gantiwarno, Klaten, Jateng.

Namanya bantuan, pasti duluan ribetnya ketimbang lancar pelaksanaannya. Kalau mau diurus sering berbelit-belit. Layanan kesehatan gratis bagi waga miskin, misalnya, dengan bermacam program toh tak banyak orang bisa mengakses. Salah satu yang beruntung, Widi Nuryanto, penderita difabel yang tinggal di dusun Serang, kelurahan Sendangsari, Wates, Kulon Progo, DIY. Ia dapat subsidi dari Jaminan Kesehatan Sosial (Jamkesos) saat pengobatan penanganan infeksi di RS. Sudirman, Yogyakarta, setelah paskaoperasi amputasi kaki kanannya.

Program Jamkesos yang dirilis sekitar tahun 2001 ini belakangan digantikan perannya oleh Asuransi Kesehatan Masyarakat Miskin (Askeskin). Syaratnya, orang mengantongi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh Kelurahan berdasar surat pengantar RT dan RW. Dalam sopan santun bahasa birokrasi di Indonesia, golongan rakyat jelata ini disebut keluarga pra sejahtera. Berbagai kelompok rentan di masyarakat sedianya mau dikover oleh Badan Pelaksana (Bapel) Jamkesos. Di antaranya, warga miskin non ekonomi, penghuni panti, anak jalanan, penderita gizi buruk, perempuan dan anak korban kekerasan.

Selain rakyat dibuat sibuk mondar mandir ngurus SKTM, ‘kartu girik’ yang hanya berlaku untuk satu kali pemakaian ini juga kadang dibisniskan oleh oknum aparat. Terbitnya SKTM ini juga mendongkrak angka statistik penduduk miskin di suatu daerah. Misalnya, pemegang SKTM ini nyatanya jauh lebih berlipat daripada penerima BTL di daerah tertentu. Seiring waktu berlalu, SKTM pun akhirnya diganti dengan Surat Keterangan Miskin (SKM), setelah disadari bahwa yang namanya tidak mampu belum tentu keluarga miskin.

Sebelum SKM berlaku sesuai Surat Edaran Menkes RI, Pemerintah Kota Yogyakarta malah telah mengeluarkan Kartu Menuju Sejahtera (KMS) yang diterbitkan Dinas Kesejahteraan Sosial (Dinkessos) sebagai surat klaim biaya Rumah Sakit secara cuma-cuma. Banyak orang ingin memperoleh asuransi kesehatan rakyat miskin ini. Tapi yang berhak hanya mereka yang memiliki KTP Yogya, walaupun sesungguhnya salah satu sumber penyebab kemiskinan terletak pada arus migran luar wilayah kota ini. Pertanyaannya, siapa yang harus bertanggungjawab atas penduduk miskin yang tidak ber-KTP Yogya? Mereka harusnya juga dapat layanan publik dan bantuan.

Bahkan, soal layanan publik oknum kerap mempermainkan ketidak-tahuan masyarakat untuk keuntungan pribadi. Pasien golongan tidak mampu terkadang harus menebus obat tertentu dengan alasan Rumah Sakit kehabisan stock. Padahal pemerintah telah membuat Daftar dan Plafon Harga Obat (DPHO) untuk 1.218 jenis obat yang dapat diklaim ke PT. Askes. “Saya pernah nebus obat generik seharga Rp.42 ribu beli di apotik lain karena saat memeriksakan di RS Daerah Sleman di Murangan dibilang obatnya habis”, ujar Ambarwati, istri seorang kernet Angkudes yang tinggal di dusun Surodadi, desa Donokerto, kecamatan Turi, Sleman, DIY.

Membuka Akses Informasi

Kiranya memang, mengusut anggaran pemerintah bagi rakyat miskin seperti mengurai benang kusut. Tak jelas juntrungannya dan tak tahu pula berapa yang semestinya jatuh ke setiap anggota keluarga kaum melarat ini. Bagi yang mampu mengurus, tentu agak mendingan. Konon pula, para pemegang KMS di kota Yogya bisa menggunakannya untuk pelbagai keperluan. Tidak hanya asuransi kesehatan, tetapi juga keringanan biaya pendidikan mulai sekolah TK sampai SMA/SMK.

Memahamkan secara gamblang kepada masyarakat awam perihal adanya jenis subsidi bantuan oleh pemerintah, tentu saja tak mudah dilakukan sekali jalan. Apalagi kalau pejabatnya hanya melulu berwacana. Tebar pesona seolah telah banyak bekerja buat kaum miskin. Yang harus dilakukan, mau tak mau kudu ‘turba’ —turun ke bawah, bertatap muka menggelar diskusi di tengah warga. Inilah yang terjadi pada Sabtu, 9 Pebruari 2008, penduduk pedusunan sekitar berembug dalam dialog warga dengan DPRD Kabupaten Bantul.

Acara yang berlangsung di Pendopo dusun Warungpring, desa Sumbermulyo, kecamatan Bambanglipuro, Bantul, DIY ini bermaksud menjawab keingintahuan warga atas segala akses informasi kebijakan publik Pemerintah Daerah. Menurut Eko Julianto, SE anggota Komisi C DPRD Bantul, ditandaskan bahwa program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa diterimakan sebesar Rp.10 ribu/bulan kepada siswa SD dan Rp.10 ribu lebih kepada siswa SMP. Dana BOS ditransfer kepada masing-masing rekening Kepala Sekolah.

Setiap sumbangan harus dibicarakan kepada walimurid dan Komite Sekolah bersama pihak Sekolah agar tidak sepihak. “Jika ada kasus tentang biaya sekolah silakan warga melapor ke Komisi A nanti pasti Kepala Sekolahnya kita panggil”, kata Eko. Fungsi pengawasan terhadap bantuan, apalagi berbentuk subsidi yang dianggarkan lewat APBD, memang diarahkan guna mengawal program menjadi lebih efektif.

Dalam temu dialog rembug warga ini terungkap juga berbagai hal terkait pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Mulai dari subsidi operasional posyandu untuk balita dan lansia, beasiswa sekolah, pengerasan jalan desa (corblock), dana stimulan usaha kecil hingga sarana irigasi diperuntukkan kelompok petani pemakai air (P3A). Ini mengesankan banyak sektor kecipratan, tapi entahlah tetesannya merembes merata nggak?

Alokasi anggaran yang dihajatkan kepada golongan lemah sepertinya mengalami peningkatan. Namun, bisa dipastikan mereka yang berhak yang ternyata tak bisa mengakses lebih banyak lagi jumlahnya. Kesannya, pyar...pyur tapi tidak terbagi rata. Mereka benar-benar hidup di Republik mimpi. Cuma dikasih ‘makan’ janji-janji dengan ‘lauk’ propaganda...
 
Joomla Templates and Joomla Extensions by JoomlaVision.Com