Berita Terbaru
RSS
21 May 2012
Sisa Persoalan Paska Erupsi Merapi PDF Cetak
Rabu, 02 Maret 2011 11:18

Erupsi Merapi tanggal 26 Oktober dan 5 November 2010 tidak hanya memporakporandakan sendi-sendi kehidupan Masyarakat di 4 Kabupaten terdekat dan menyebabkan hilangnya mata pencaharian penduduk, hancurnya ribuan hektar lahan dan tanaman, rusaknya rumah, harta, fasilitas umum, serta matinya ribuan ternak warga. Di balik semua derita yang menyertainya, erupsi Merapi juga memberikan hikmah berupa menguatnya guyub dalam masyarakat untuk bersama bangkit menata kembali kehidupan pasca terjadinya bencana.

Hal yang demikian juga dirasakan oleh Forum Rakyat Korban Merapi (FoRKoM). Keberhasilan aksi PSB bersama FoRKoM tanggal 6 Desember 2010 ditindaklanjuti dengan menghimpun lebih banyak lagi guyub warga dengan membentuk forum serupa di tingkat desa. Dari warga 5 desa yang menjadi anggota FoRKoM, saat ini sudah terbentuk FoRKoM tingkat desa di Glagaharjo dan Kepuharjo.

Bulan Februari 2010, PSB bersama FoRKoM Desa Glagaharjo, FoRKoM Desa Kepuharjo dan kelompok-kelompok warga terdampak di Umbulharjo, Wukirsari, dan Argomulyo, secara terpisah mengadakan pertemuan-pertemuan kecil, mendiskusikan 3 bulan penanggulangan bencana erupsi Merapi.

Ada banyak keprihatinan yang muncul pada diskusi-diskusi tersebut. Yang paling banyak dikeluhkan oleh warga adalah soal sulitnya prosedur ganti sapi warga yang mati akibat erupsi Merapi, pembangunan hunian sementara (huntara) yang lamban dan tanpa pengawasan, dan kredit macet warga Merapi. Ketiga persoalan tersebut di atas menjadi fokus FoRKoM untuk diselesaikan dalam waktu dekat.

Selain ketiga prioritas persoalan di atas, masih ada beberapa yang juga tidak kalah mendesak untuk diselesaikan, antara lain: pasir Merapi untuk rakyat, distribusi jatah hidup (jadup), ganti ternak mati selain sapi, musnahnya surat-surat berharga bersama awan panas. Berikut uraian singkat mengenai persoalan-persoalan yang membelit warga Merapi, terutama Kecamatan Cangkringan:

Ganti Ternak Warga yang Mati Akibat Erupsi

Meskipun pemerintah akhirnya menyatakan bahwa seluruh ternak warga yang mati akibat erupsi Merapi akan diganti, ada saja persoalan yang dihadapi warga pada saat berusaha mencairkan. Pertama, persyaratan yang harus dipenuhi agar dana tersebut cair tidak masuk akal. Foto ternak yang akan dibeli, foto kandang yang akan digunakan, surat keterangan sehat dari petugas kesehatan yang ditunjuk, fotokopi KTP penjual, kuitansi bukti transaksi pembelian.

Syarat terakhir inilah yang dinilai tidak masuk akal. Bagaimana warga harus menyediakan kuitansi pembelian sementara transaksinya belum pernah terjadi? Selain itu, foto kandang bagi warga yang kandangnya masih bisa diperbaiki mungkin tidak menjadi soal. Akan tetapi, bagi warga yang sudah tidak memiliki apa-apa lagi, bagaimana mereka harus menyediakan foto kandang? Padahal sebelumnya, sebagaimana dinyatakan oleh Sekda Provinsi DIY pada aksi FoRKoM 6 Desember 2010, pemerintah akan membangunkan kandang kolektif bagi warga.

Kedua, ketika semua syarat sudah dipenuhi dengan berbagai cara, dana yang sudah ada dalam rekening di BPD ternyata masih belum bisa cair hanya karena satu alasan: tanda tangan yang berubah.

Hunian Sementara (Huntara)

Yang menjadi keprihatinan warga adalah: lambannya penyelesaian pembangunan huntara, sedangkan huntara yang sudah jadi tidak layak huni.

Huntara, sebagaimana dijanjikan oleh pemerintah sebelumnya, akhir Januari 2010 pembangunannya selesai dan semua warga sudah bisa masuk menghuni huntara. Janji ini mundur menjadi akhir Maret 2010. Hingga saat in baru 65% huntara yang sudah berdiri dari target 2.613 unit.

Selain soal kelambatan, huntara yang sudah berdiri dan secara resmi dihuni oleh warga dinilai tidak layak huni. Dari hasil monitoring yang dilakukan oleh warga, ditemukan bahwa huntara tidak layak huni, baik dari aspek konstruksi, fasilitas umum, maupun dari aspek keamanan.

Tanggal 14 Februari terjadi hujan badai di wilayah lereng Merapi. Hujan ini berdampak pada rusaknya puluhan bangunan huntara di beberapa titik pembangunan huntara. Atap beterbangan, bahkan dilaporkan ada 10 unit huntara rubuh.

Dari segi konstruksi, atap yang berbahan seng dipasang dengan kasar dan tidak rapat sehingga ketika terjadi hujan angin, bukan hanya resiko bocor yang harus dihadapi oleh warga, melainkan juga resiko atap rumah diterbangkan angin.

Dari pemilihan bahan juga bangunan huntara terkesan dibangun secara serampangan. Bambu yang dijadikan sebagai bahan dasar huntara dipilih dari bambu yang masih muda sehingga belum lama dihuni bambu sudah mulai kisut. Demikian juga dengan pemilihan dan pemasangan dinding gedhek yang tidak rapat sehingga siapapun yang ada di luar huntara bisa dengan mudah melihat apa yang tengah dilakukan penghuni huntara.

Kondisi tersebut masih ditambah lagi dengan listrik yang tetap berbayar dan sebagian besar belum terpasang instalasinya.

Meski demikian, oleh Rani Syamsinarsi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DIY, dinyatakan bahwa warga akan menghuni huntara sampai paling tidak 2 tahun ke depan. Resikonya, selama 2 tahun warga harus selalu siaga dengan ancaman atap yang beterbangan jika terjadi hujan, selalu siaga terhadap ancaman air yang masuk ke dalam bangunan huntara dari semua lubang dan dari jalan yang ketinggiannya di atas lantai huntara, harus selalu tidak nyaman melakukan aktivitas di dalam huntara karena semua aktivitas tadi akan bisa dilihat dengan mudah dari luar. Paling parah, warga harus siap dengan ancaman huntara yang bisa rubuh sewaktu-waktu.

Kredit Macet

Terkait dengan potensi kredit macet akibat erupsi Merapi, pemerintah ternyata tidak memiliki kebijakan yang memberikan perlindungan kepada warga sebagai debitur yang mengalami musibah. Semua bank BUMN sudah mengeluarkan kebijakan jeda bayar kepada para debitur, namun belum ada kebijakan yang terkoordinir oleh pemerintah terkait potensi kredit macet yang ada pada bank swasta dan lembaga pembiayaan swasta.

Resikonya, warga harus setiap hari bermain kucing-kucingan dengan para penagih utang dari lembaga-lembaga pembiayaan tersebut.

Pasir untuk Rakyat

Pasir material vulkanik yang sudah dikeluarkan selama erupsi Merapi 2010 jumlahnya ditaksir tidak kurang dari 140.000.000 m3. Jumlah ini diperkirakan tidak akan habis ditambang sampai dengan 20 tahun ke depan karena, berdasarkan pengalaman penambangan yang sudah berjalan, dalam 1 tahun pasir yang bisa ditambang jumlahya sekitar 7.000.000 m3.

Saat ini penambangan pasir Merapi pengelolaannya ada di tangan pemerintah desa. Di Desa Argomulyo Kecamatan Cangkringan pasir dijual dengan harga 120 ribu rupiah per truk. Dari harga tersebut disisihkan dana sebesar 55 ribu rupiah per truk dengan alokasi untuk setoran ke Pemkab Sleman 15.000 rupiah, Pemerintah Desa 10.000 rupiah, warga desa 16.000 rupiah, Panitia Desa 12.000 rupiah dan dana cadangan 2.000 rupiah. Untuk hasil pengelolan selama bulan Januari dan Februari 2011 lalu, masing-masing kepala keluarga di Desa Argomulyo mendapat bagian 600.000 rupiah, sedangkan yang meninggal mendapat 400.000 rupiah dan korban luka bakar 500.000 rupiah. Selain itu empat dusun yang ada di Argomulyo yaitu Bakalan, Bronggang-Suruh, Gadingan dan Banaran mendapat bagian dana masing-masing 5 juta rupiah.

Namun demikian ada yang warga pada saat ini mulai khawatir jika suatu saat nanti pengelolaan tambang pasir ini akan diambil alih oleh kabupaten dengan menunjuk pihak ketiga untuk mengelolanya.  Padahal selama ini warga merasa cukup mendapatkan berkah dengan aktivitas tambang Merapi ini.
 
Joomla Templates and Joomla Extensions by JoomlaVision.Com