Berita Terbaru
RSS
21 May 2012
Perjuangan Mendesakkan KHL 2012 di Berbagai Daerah PDF Cetak
Jumat, 07 Oktober 2011 11:00

Tahun 2011 sudah di penghujung, dan 2012 sudah di pelupuk mata. Ini berarti UMP untuk tahun 2012 sudah mulai digodog. Dan menjadi kewajiban bagi tiap buruh untuk mulai intensif berjuang agar UMP tahun depan bisa semakin mensejahterakan. Penetapan UMP diawali dengan pengusulan KHL oleh Dewan Pengupahan. Sekalipun secara formal itu menjadi kewenangan Dewan Pengupahan, namun tidak ada salahnya organisasi buruh menentukan besaran KHL sendiri, tentunya dengan melalui survey terlebih dahulu. Buruh berhak melakukan survey KHL sendiri, karena itu menyangkut nasib dan masa depannya sendiri. Berangkat dari asumsi ini, PSB pun juga melakukan survei di Yogyakarta dan menyusun besaran angka KHL.

Perhimpunan Solidaritas Buruh bertekad akan memperjuangkan agar nilai KHL hasil survey sebesar Rp. 1.487.290,18 bisa ditetapkan sebagai UMP di Yogyakarta. Terdapat banyak cara untuk memperjuangkan ini, mulai dari membuat opini public hingga melakukan “tekanan” kepada berbagai pihak.

Begitu juga dengan yang terjadi di Jawa Timur, Pemerintah dan Apindo sepakat bahwa UMK 38 Kabupaten/kota di Jawa Timur akan ditetapkan sebesar 100% KHL. Menurut Gubernur Jawa Timur, selama ini penetapan upah minimum di 38 kabupaten/kota hanya memenuhi 90 persen nilai yang didapat melalui survei KHL. Dia mengambil contoh UMK Kota Surabaya tahun 2011 yang besarnya hanya Rp 1.131.000, padahal menurut hasil survei, buruh membutuhkan upah minimum Rp 2 juta per bulan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Hal yang sama juga terjadi di DKI Jakarta, dimana Apindo sepakat akan bersama dengan buruh untuk menjadikan KHL sebagai rekomendasi UMP DKI Jakarta. Karenanya, buruh akan tetap melakukan mobilisasi massa seperti yang mereka lakukan pada tahun lalu untuk mendesakkan upaya tersebut kepada pemerintah karena menurut mereka perjuangan UMP adalah murni perjuangan politik.

Di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. UMK tahun 2012 sudah sejak dari awal disepakati akan diusulkan sebesar 100% KHL atau Rp 866.000, naik sekitar 8% dari UMK tahun 2011 yang besarnya Rp 799.000. Angka 100% KHL ini sesuai dengan kesepakatan Dewan Pengupahan Kabupaten Temanggung sebelumnya yang menyatakan bahwa pentahapan UMK menuju 100% KHL akan direalisasikan pada tahun 2012.

Unsur serikat pekerja di Dewan Pengupahan Kota Pekalongan akan mendesak wali kota agar mengalokasikan anggaran lebih besar di sektor perumahan, pendidikan, dan kesehatan jika usulan UMK mereka sebesar Rp 1.175.000 tidak diakomodir oleh Walikota menjadi rekomendasi UMK Kota Pekalongan tahun 2012. Sebelumnya, Walikota menyatakan bahwa angka yang akan dijadikan rekomendasi kepada Gubernur Jateng untuk UMK Kota Pekalongan tahun 2012 adalah angka KHL sebesar Rp 895.500.

Berbeda dengan Jawa Timur, DKI, Kabupaten Temanggung, dan Kota Pekalongan, di Dewan Pengupahan Kota Semarang masih terjadi perbedaan tajam antara angka yang dipatok pemerintah dengan angka usulan buruh. Pemerintah hanya mematok angka Rp 991.000 atau hanya naik 2,14% dari UMK tahun 2011 sebesar Rp 961.232. Sementara buruh menyatakan bahwa UMK Kota Semarang tahun 2012 sebesar Rp 1.419.498 dengan penambahan prakiraan inflasi tahun 2012 sebesar 5%. Untuk mendesakkan angka tersebut mobilisasi massa buruh melalui Aliansi Perjuangan Buruh (APB) terus dilakukan sejak pertengahan bulan September 2011.

Perdebatan juga terjadi di Kabupaten Klaten. Unsur pekerja di Dewan Pengupahan Kabupaten Klaten menolak hasil perhitungan KHL yang dilakukan oleh pemerintah sebesar Rp 800.337. menurut mereka, angka tersebut tidak sesuai dengan survei pekerja yang disesuaikan dengan kebutuhan rasional saat ini. Dari hasil survei sejak Januari hingga Juli 2011, KHL di Klaten mencapai Rp 831.213,17, dengan toleransi batas terendah Rp825.000. Jika perjuangan untuk mendesakkan angka KHL hasil survei unsur pekerja tidak bisa diakomodir, minimal mereka mendesak pemerintah untuk menggunakan batas terendah Rp 825.000.

Lain halnya dengan Provinsi Bengkulu. Dewan Pengupahan Provinsi mengeluarkan  3 opsi rekomendasi UMP tahun 2012. Opsi tersebut antara lain Rp 900 ribu usulan dari Apindo, dan 2 opsi usulan pekerja sebesar Rp 1 juta dan Rp 1,1 juta. Untuk angka yang diusulkan oleh pekerja, Apindo menyatakan keberatannya dengan alasan bahwa kenaikan dari Rp 815 ribu ke angka Rp 1 juta akan memberatkan industri rumah tangga, berbeda dengan industri tambang. Karenanya, Apindo mengusulkan UMP sebesar 1 juta masih bisa diterima untuk UMP sektoral. Sementara pekerja menyatakan bahwa angka 1 juta rupiah adalah angka KHL yang sudah sesuai dengan tingkat kemahalan di Provinsi Bengkulu yang sangat tinggi. Jika tidak diakomodir, pekerja akan mengadakan aksi besar-besaran agar usulan mereka UMP sebesar 1 juta rupiah dipenuhi.

Sementara itu, di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah, Dewan Pengupahan sepakat akan mengusulkan rekomendasi UMK 2012 sebesar Rp Rp 809.000 atau 95% KHL yang besarnya Rp 851.315. Angka ini dipandang sudah lebih tinggi dari pencapaian UMK tahun 2011 yang hanya sebesar 93,4% dari KHL. Pentahapan pencapaian 100% KHL untuk UMK Kabupaten Purworejo diperkirakan akan terealisasi pada tahun 2016.
 
Joomla Templates and Joomla Extensions by JoomlaVision.Com