| Pergulatan Buruh Dalam Berserikat Kendali Upah Minimum Membayangi Praktik Oustsourcing |
|
|
| Rabu, 12 Desember 2007 22:56 |
|
Lesunya perekonomian terus menggelayut sepanjang tahun 2007 ini. Dampak pukulan harga minyak dunia yang tembus angka 99 dolar AS per barel dan krisis kredit perumahan Amerika Serikat, membawa buih ombaknya hingga ke Indonesia. Bisnis menjadi mandeg.
Usaha banyak terancam gulung tikar. Jangankan ekspansi, mau mempertahankan perusahaan agar tak kolaps saja susahnya minta ampun. Bagi pengusaha, keputusan yang mungkin di antara pilihan tak terlalu beresiko, mau tak mau memangkas jumlah pekerja.
Mereka emoh jual aset untuk bayar utang. Padahal yang dirasa, bahan baku mahal dan daya beli produk di pasar merosot. Menyusutkan kapasitas produksi dan mengurangi belanja iklan dan promosi perusahaan sudah dilakukan agar tak pailit. Maka, kiat pengusaha paling klasik, ke mana lagi kalau tidak PHK karyawan. Atau sedikit lebih lunak, mohon penangguhan kenaikan UMK ke Disnakertrans. Alhasil, buruh tak akan menikmati kenaikan gaji riel di bulan-bulan ini. Rendahnya upah selalu menghiasi potret suram wajah ketenagakerjaan di Indonesia. Lihat saja kenaikan upah baru yang bakal diberlakukan awal Januari 2008. Upah kerja sebulan segera ludes tiga, empat hari buat ganjal lapar seluruh perut anggota keluarga buruh. Mematok angka minimum seperti melempar harapan di persimpangan, antara gelap dan terang. Gelap bagi buruh, dan terang bagi pengusaha. Biarpun banyak pengusaha mengeluh atas kenaikan upah, bahkan minta ditangguhkan, toh nyatanya tak langsung jatuh melarat. Yang jelas-jelas dikoyak kemiskinan, pastilah kaum buruh. Mau tidak mau mereka serasa pasrah. Di ruang gelap tanpa pengharapan cukup sudah menjalani hidup untuk hari ini. Sedangkan untuk ‘nasib’ hari esok, entahlah. Esok matahari memang masih bersinar, tapi cahayanya tak bisa menerangi nasibnya yang gelap. “Bagi sebagian buruh, mendingan tekun bekerja dan nggak mau kritis lantaran takut kena PHK. Wong bisa masuk kerja saja sudah istimewa. Kalau mau ngotak-atik nuntut kenaikan upah bisa-bisa manajemen marah. Besuk bisa langsung dipecat lewat outsourcing”, cetus Tri Mulyono, seorang buruh di pabrik CV. Rimba Karya Pratama, Magelang, seolah memprihatini sikap apatis kawan-kawan buruh. Keprihatinan Tri beralasan mengingat surutnya perlawanan buruh belakangan ini. Stamina para buruh dan aktivis lebih banyak dicurahkan mengonsolidasi SB dengan rupa-rupa cara. Aksi pemogokan kawasan industri yang satu dekade lalu kerap terjadi, sekarang lebih diarahkan pada aksi advokasi kasus ke tingkat pabrik sembari mengorganisasi SBUK guna legalisasi pencatatan ke Disnakertrans. Tetapi masalah tak hanya internal, seperti rekruitmen keanggotaan SB dan kegiatan lainnya, melainkan juga timbul dari faktor luar. Sebagaimana juga diakui Zuhdin, pengurus Aliansi Buruh Magelang Federation (ALBUM F), jumlah perusahaan yang terorganisasi ke dalam Federasi menyusut akibat pabrik tutup. Di ALBUM F sendiri awalnya 26 perusahaan kini tinggal 8 badan usaha. Sehingga basis konstituen anggota SB dari perusahaan berskala kecil dan menengah makin berkurang akibat perlambatan perekonomian di tengah iklim persaingan keras dan krisis likuiditas usaha. Ini masalah eksternal yang kian memperpanjang daftar masalah perburuhan di tanah air. Tri Mulyono dan Zuhdin yang berkecimpung di kancah SB merasakan betul sisi-sisi perubahan atas keresahan dan pergolakan buruh. Ibarat mobil, terperosok diparkiran yang salah. Maju kena mundur kena. Mau melawan, tapi begitu beranjak diambang depan, penuh lobang jebakan. Tapi tak melawan pun, hidup susah makin menyengsarakan. Semenjak melamar kerja, menanda-tangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB), sampai dilempar di rimba belantara praktik pengerjaan ala subkontrak. Ini baru perkara status kerja. Soal lain, masih seabreg. Ada soal upah, kebebasan berorganisasi, halangan pihak manajemen, kriminalisasi perburuhan, ancaman preman bayaran, jumlah anggota SB yang naik turun, jatuh bangun menguatkan SBUK-SBUK ke arah federasi dan konfederasi nasional, beragam peraturan pusat dan daerah yang tidak pro-rakyat miskin, sampai urusan tak terpenuhinya tuntutan non-normatif. Banyak perusahaan masih mengesampingkan tunjangan, bonus, premi hadir dan aneka insentif lainnya. Makin celaka lagi, anak kandung politik neoliberal melahirkan sebuah sistim yang terus mengasingkan kaum buruh dalam mekanisme kerja perusahaan. Praktik jahat dari outsourcing menjadi jalan tol pelepasan hak dan tanggungjawab negara melindungi jaminan pekerjaan bagi hajat hidup orang banyak. Negara seolah melakukan pembiaran terjadinya PHK dari hari ke hari. Hari ini kerja, esok nganggur, lusa kerja lagi, dan berikutnya nganggur lagi. Sudah jadi buruh, dikontrak lagi. Outsourcing telah menjadi malapetaka pengayun pedang algojo. Tapi kali ini, peran eksekutornya adalah perusahaan jasa pengerah tenaga kerja yang meng-outsource buruh. Kantor Kementerian Perburuhan (Disnakertrans) selaku pengampu kebijakan alias regulator lumpuh layu tak berkutik. Pemerintah kelenger menghadapi efisiensi manajemen gaya kapitalis liberal. Inilah wajah imperalisme abad 21 yang paling telanjang. Jauh Panggang Dari Api
Kesejahteraan buruh sebatas khayalan. Sama khayalnya dengan cita-cita agung yang pernah didalilkan Karl Marx, pemikir dan aktivis buruh sedunia yang hidup akhir abad 19. “Mengambil dari setiap manusia sesuai dengan kemampuannya, dan memberikan kepada setiap orang sesuai dengan kebutuhannya”, begitu landasan filsafatnya. Manusia buruh ala manajemen pengupahan di Indonesia, sekarang ini cuma dihargai sekitar 8–10 persen komponen biaya produksi. Komponen lainnya, entah itu pembelian bahan baku, perawatan mesin, pembangunan pabrik, perluasan gudang, sarana pemasaran, transportasi, biaya konsultan, dan lain-lain, dan masih harus lagi ketambahan upeti, komisi, fee, sogokan, uang pelicin kepada sejumlah aparat dan makelar yang kian membebani pengusaha. Dari alokasi biaya yang rata-rata tak sampai sepuluhan persen itu, dambaan kesejahteraan buruh di bawah upah minimal ibarat si punguk merindu bulan. Lalu, seandainya dikatakan buruh mulai melek organisasi, mungkin saja benar setelah melewati kurun reformasi ini. Namun juga tak sepenuhnya tepat saat bercermin pada konsolidasi internal antar beragam jenis SB. “Banyak buruh di tingkat pabrik sekarang ini terorganisasi, tapi dalam afiliasi yang berbeda-beda mereka hanya kerap dijadikan sarana mobilisasi tanpa disertai pendidikan kader”, kata Chakim, Ketua PUK Serikat Pekerja Kahutindo PT. Rimba Partikel Indonesia (RPI) di Kendal. Hal serupa diiyakan Muh. Prabowo, Sekjend. Forum Solidaritas Buruh Independen Semarang (ForSBIS). “Dinamika berserikat para buruh masih terpelihara baik”, katanya, “tapi pengembangan jaringan polanya justru terfragmentasi”. Sudah banyak buruh bergabung ke dalam organisasi yang alirannya berbeda-beda. Hanya mereka justru kerap mengalami kekecewaan oleh para pengurus elite SB, yang, maaf ya, di antaranya justru jadi makelar kasus nguber ‘uang angpo’. Bukan rahasia lagi, sepak terjang elite SB yang demikian berakibat organisasi tak terawat. Alih-alih membela hak pekerja, justru malah membujuk kawan buruh sendiri agar bersedia di-PHK oleh perusahaan dan orang ini nanti yang akan mengurus kasusnya. Hitung-hitung pula, ini satu jenis advokasi yang bertujuan frofit bagi para mediatornya. Kalau sudah begini kelakuannya, cepat atau lambat organisasi SB terbengkalai dan nasib pengembangan sumberdaya anggotanya tak terurus lantaran elite pengurusnya malang melintang ngobyek melulu. Jadilah organisasi tak lebih sebagai SB kuning dan terus terkooptasi sehingga jauh dari karakter independen. Sebaliknya, bagi organisasi SB yang masih hangat-hangatnya gigih bergiat memajukan wadah perserikatannya, kerap kebentur urusan teknis. Dari sulitnya pendanaan sampai ke teknik apa yang paling efektif merekruit anggota. “Sulitnya mendapat kontak baru di tengah waktu luang pekerja dan sering terhalang Satpam perusahaan sangat menguji stamina organiser”, sambung Eksanudin, Sekretaris Serikat Karyawan PT. Tanjung Kreasi Parquet Industri (SEKARTANJUNG), yang bergerak di bidang flouring kayu di wilayah Pringsurat, Temanggung. Sebagai buruh di PT. TKPI, bagi Eksanudin, Agus Riswanto dan kawan-kawan inginnya organisasi berkembang ke perusahaan lainnya, khususnya usaha di sektor perkayuan. Di provinsi Jawa Tengah, menurut catatan Chakim, industri olah kayu tak hanya terancam terpuruk tetapi acapkali diwarnai upaya represif pihak manajemen perusahaan dalam menghadapi gejolak buruh. Salah satu faktor bangkrutnya industri kayu lokal, ditengarai Raziku Amin, mantan organiser buruh di Sleman, DI. Yogyakarta, bermuara dari mata rantai bisnis illegal loging yang gencar dioperasi jajaran Polri, intelijen dan Dephut. Selama ini bisnis perkayuan memang harus ‘main kayu’. Pengusaha harus licin main umpet selincah tikus. Tak jarang terhadap buruhnya bila perlu bertindak keras termasuk melibatkan aparat keamanan sendiri. Seperti kejadian penembakan para buruh PT. Kayu Lapis Indonesia (PT. KLI) di Kaliwungu, kabupaten Kendal pada akhir tahun 90’an. Seperti halnya Chakim, buruh aktivis di PT. RPI, sesaat lalu mempelopori unjuk rasa kenaikan UMK 2008, kini terpaksa dilarang masuk bekerja oleh perusahaan. Ia merasa tak jelas apakah ini sinyal PHK. Modus skenario pecat memecat oleh perusahaan bisa halus bisa kasar. Penegakan hukum dalam kasus pembalakan kayu ilegal sudahlah tepat. Ngacirnya pengusaha dengan menelantarkan buruh, itu satu soal sendiri. Ribuan buruh tersingkir nganggur. Ini harus dijadikan bahan otokritik Pemerintah Indonesia mengarahkan orientasi industri berbasis kelangsungan bahan baku, tenaga kerja, dan pasar produk sesuai kebutuhan dalam negeri dan sebagian untuk ekspor komoditas yang kompetitif. Pemerintah Turut Menjerat SB
Menggenjot produksi selalu terkait upaya menggairahkan daya beli. Sebab produksi tanpa daya beli ibarat angin kentut (maaf !), ada baunya tapi tak tahu datang dari mana. Ada barang, tapi tak terbeli. Percuma masyarakat berproduksi. Percuma juga pertumbuhan ekonomi nasional santer diucap-ucap terus Menteri-Menteri RI dan pejabat Jakarta sana. Ekonomi Indonesia tak lagi boleh di tangan teknokrat Ali Baba. Pesulap mahir gemar menyihir penonton. Sesuka itu pula para ekonom dan peramal memuja-muji naiknya pertumbuhan lambat, dari 5,48 persen (tahun 2006) menjadi 6,5 persen (2007). Sektor perkayuan yang segudang kasusnya, sama ironinya dengan sektor-sektor industri manufaktur lain, sebagai magnit penyerap tenaga kerja yang besar, harus dikonsolidasi oleh Negara agar berkesinambungan menjaga ketersediaan lapangan kerja seiring pertumbuhan penduduk. Kalau tidak, maka jangan sesali satu ‘generasi hilang’ dari angkatan tenaga produktif nasional. Pada suatu periode tertentu, angkatan kerja mengalami malnutrisi. Bencana kurang gizi dalam arti sebenar-benarnya. Yakni ‘lapar kerja’ untuk satu generasi usia produktif. Menjadi benalu yang merambati seluruh kulit tubuh ekonomi negara yang tak berdaging. Ekonomi Indonesia yang kian melapuk. Yang dibatas ujungnya, pada pembalikan paling ekstrem dari ekonomi neoliberal, seolah-olah boleh jadi, terjadi stagnasi jumlah keikutsertaan buruh dalam organisasi SB. Partisipan SB terus berkurang. Basis sosial keanggotaan ini naik turun. Secara umum memetakan konstelasi politik perburuhan, mungkin saja tambah marak dengan aneka ragam organisasi SB. Tetapi, sewaktu-waktu anggota ini datang dan pergi oleh akibat faktor-faktor dari luar. Situasi obyektif telah merintangi kemajuan sarat-sarat subyektif gerakan. Di sini juga diakui Prabowo, terjadi pelembaman dari perjuangan buruh dalam memajukan kewibawaan oposisi organisasi gerakan yang berdaya tawar tinggi. Baik terhadap pemerintah ataupun pengusaha. Nah, sekali lagi harus pula dipertegas, bahwa kaum penganggur dan para buruh yang tercampak sistim outsourcing, itu bukanlah benalu sosial di tengah masyarakat. Sebab, benalu sejatinya kapitalis komprador (kaki tangan pemodal internasional) yang berenang-renang di atas lautan luas rakyat pekerja Indonesia. Sudah barang tentu, wakil resmi dari komprador ini termasuk Pemerintahan SBY–JK. Yang tak pernah menguatkan watak ekonomi berdaulat, yang bebas mandiri dari campur tangan asing. Gerakan menumpas rezim upah minimum, haruslah dimulai dengan pergantian kepemimpinan nasional Indonesia secara radikal. Menampilkan sosok angkatan muda berlatar belakang aktivis gerakan revolusioner. Demi memotong satu generasi dari mereka pelanjut Orde Baru. Mungkin tidak lewat partai politik formal ala KPU, melainkan Dewan Rakyat-Dewan Rakyat lokal hingga nasional, yang menghimpun partisipasi seluruh organisasi rakyat miskin Indonesia. Akankah Pemilihan Umum 2009 menjanjikan perubahan? Akankah krisis ketidakpercayaan atas pemerintah menggelindingkan bola panas atmosfer politik? Suatu proloog gerakan reformasi total sesaat mendahului momentum Pemilu nanti. Dengan begitu, hilangnya satu generasi tenaga kerja potensial bangsa, haruslah terbayar lunas melalui penggantian potong satu generasi bermental tengkulak politik Orde Baru. |


