Berita Terbaru
RSS
23 Feb 2012
THR Itu Menguntungkan Perusahaan dan Buruh PDF Cetak
Rabu, 03 Agustus 2011 09:59

Memaknai tunjangan hari raya (THR) bagi buruh, bukan saja melulu berbicara mengenai uang. Tetapi lebih pada bagaimana itikad perusahan untuk dapat memberikan kesempatan  bagi buruh agar dapat merayakan hari besar keagamaan. Bagi rakyat Indonesia, hari raya merupakan hari yang paling penting secara sosial. Hari yang tidak boleh dilewatkan begitu saja.

Betapa tidak, pada hari itu banyak orang yang telah pergi ratusan hingga ribuan kilometer dari kampungnya untuk merantau, secara spontan kembali pulang untuk menjenguk tanah leluhurnya. Menjalin kembali tali silaturahmi, saling meminta maaf dan berbagi rizqi serta diseling kegiatan lainnya. Pendek kata, hari raya adalah hari yang harus disambut dengan suka cita.

Memang untuk itu diperlukan biaya. Bukan rahasia lagi bahwa setiap menjelang hari raya, harga-harga kebutuhan pokok membubung tinggi. Belum lagi kebutuhan ekstra lainnya seperti pakaian, biaya transportasi, suguhan, saweran untuk anak-anak, sedekah untuk orang miskin, hadiah untuk orang yang dihormati dan lain sebagainya.

Apabila hanya mengandalkan gaji bulanannya, seorang buruh dipastikan tidak akan pernah dapat menyambut dan merayakan hari raya keagamaannya secara wajar. Sebab jika dipaksakan, gaji bulanan yang tidak seberapa itu, pasti akan ludes dalam hitungan hari. Apabila ini sampai terjadi, maka hari raya itu akan berubah jadi bencana. Karena  tidak ada lagi uang yang bisa diandalkan untuk menopang hidupnya sehari-hari, setelah masa hari raya lewat.

Bisa dibayangkan, apa yang terjadi manakala ratusan ribu bahkan jutaan buruh kehabisan uang di kampung halamannya. Mereka tidak lagi punya ongkos untuk kembali pulang, akibatnya banyak perusahaan yang kekurangan buruh. Dan ini tentunya akan mengganggu produktifitas perusahaan itu sendiri. Dampaknya, akan ada banyak komitmen pesanan yang tidak terselesaikan, bahan baku (raw material) membusuk atau rusak karena kelamaan disimpan dan lain sebagainya.

Karenanya diperlukan jaring pengaman produktivitas perusahaan yang dilaksanakan melalui kebijakan pemberian THR dari perusahaan kepada buruh. Pemberian THR ini bukan saja menguntungkan dan meringankan beban buruh, tetapi sebenarnya juga menguntungkan dan meringankan perusahaan. Melalui jaring pengaman produktivitas ini perusahaan bisa membuat jadwal pasti mengenai kapan perusahaan libur dan kapan perusahaan beroperasi kembali.

Contoh ini bisa dibandingkan dengan fenomena pekerja rumah tangga (PRT) yang mudik. Setiap kali PRT mudik, sang Tuan dan Nyonya selalu harap-harap cemas dan bertanya-tanya; apakah PRT-nya akan kembali lagi atau tidak? Ketika musim mudik berakhir dan PRT-nya belum kembali, dia terpaksa disibukan dengan urusan cari PRT baru, yang biaya pencarian ini acap kali lebih mahal dari gaji PRT sebulan.

Tetapi karena hubungan PRT dengan majikannya berada dalam wilayah domestik, maka agak sulit bagi pemerintah untuk melakukan intervensi. Berbeda dengan hubungan buruh dan perusahaan yang berada di wilayah publik, pemerintah bisa melakukan intervensi untuk memperbaiki hubungan antara buruh dengan perusahaan. Berkaitan dengan THR, maka selanjutnya pemerintah mengeluarkan aturan yang mewajibkan perusahaan untuk membayarkan THR kepada buruhnya. Dan kewajiban ini harus dipahami sebagai sesuatu yang baik dan menguntungkan bagi kedua belah pihak. Bukan sekedar derma perusahaan kepada buruhnya saja.
 
Joomla Templates and Joomla Extensions by JoomlaVision.Com