| Pelatihan Paralegal SeKar Tanjung PT. TKPI - PSB |
|
|
| Senin, 23 Juli 2007 18:51 |
|
Sejak diberlakukannya UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) pada tanggal 14 Januari 2006, belum banyak sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi), khususnya mengenai pelaksanaan penyelesaian perselisihan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Dalam rangka menyikapi minimnya informasi mengenai PPHI tersebut, Serikat Karyawan (SeKar Tanjung) PT. TKPI Temanggung bekerja sama dengan Perhimpunan Solidaritas Buruh (PSB), selama dua hari (22-23 Juli 2007), menyelenggarakan pelatihan Paralegal PPHI di Hotel ”Citra Dewi” Bandungan, Semarang.
Pelatihan diikuti pengurus dan anggota SeKar Tanjung di Temanggung dan Semarang. Selain itu, terdapat peserta yang berasal dari perusahaan lain di Temanggung, seperti dari PT. ABP (Albasia Bumi Pala), PT. DCORUS, CV. Sari Barokah (SB) dan CV. Serba Guna (SG). Dari keseluruhan peserta (40 orang), di antaranya terdapat 3 peserta perempuan. Sebagai bagian dari penguatan kelembagaan Serikat Pekerja/Buruh khususnya dalam menyelesaikan Permasalahan ketenagakerjaan, pada pelatihan ini para peserta tidak hanya belajar untuk memahami peraturan perundang-undangan perburuhan, tapi juga mempelajari cara-cara menyelesaikan perselisihan yang diterjadi di tempat mereka bekerja, baik perselisihan hak, kepentingan, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun perselisihan antar Serikat Pekerja/Buruh.
Melalui pelatihan ini, peserta tidak hanya dikenalkan pada penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan di luar PHI seperti Perundingan Bipartit, Mediasi, Konsiliasi dan Arbitrase, tapi juga teknik beracara di PHI. Termasuk bagaimana peserta membuat dan mengajukan gugatan pada PHI. Agar lebih dapat memahami materi pelatihan, fasilitator dari PSB membuat simulasi yang diikuti secara aktif oleh seluruh peserta pelatihan. Dalam sambutannya, kawan Catur selaku ketua SeKar Tanjung PT. TKPI mengajak seluruh peserta untuk menjadikan pelatihan ini sebagai ajang peningkatan kemampuan Serikat Pekerja/Buruh di Temanggung dan sekitarnya dalam menghadapi permasalahan ketenagakerjaan. Lebih jauh diharapkan agar out put dari pelatihan ini semakin menumbuhkan rasa solidaritas di antara kaum buruh. |


