| Kondisi Perburuhan Kulon Progo Masih Memprihatinkan |
|
|
| Kamis, 05 Agustus 2010 22:45 |
|
Berangkat dari keprihatinan akan buruknya pengaturan sektor ketena-gakerjaan di Daerah Istimewa Yogyakarta, terutama Kabupaten Kulon Progo, pada 1 Agustus 2010 PSB bersama dengan kontak-kontak buruh yang tergabung ke dalam Kelompok Diskusi Buruh Kulon Progo menggelar diskusi bertema “Membedah Perlindungan Hak-Hak Buruh di Kabupaten Kulon Progo“. Diskusi yang diikuti 18 peserta ini menghadirkan pembicara Yusron Martofa (Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kulon Progo), Hasan Fahmi (PT JAMSOSTEK Cabang DIY), dan M. Muslimin (Hakim Ad Hoc PHI DIY). Namun sayang, meski diundang sebagai pembicara, ternyata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kulon Progo berhalangan hadir tanpa alasan jelas. Diskusi ini berhasil memunculkan berbagai isu pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di Kulon Progo terhadap hak-hak normatif buruh. Isu yang paling banyak menjadi sorotan adalah kasus pelanggaran atas jaminan sosial dan jaminan atas kepastian kerja, perjanjian kerja dan pemberlakuan jam kerja yang dialami buruh PT Sung Chang Indonesia Yogyakarta Factory. Rekomendasi diskusi mendorong keterlibatan semua pihak terkait dalam penanganan persoalan pelanggaran hak-hak buruh di Kulon Progo. Dimana semua persoalan buruh bisa diurai satu persatu dan mendapatkan penyelesaian secara proporsional. Pada kesempatan itu pula dikukuhkan keberadaan Kelompok Diskusi Kulon Progo, sebagai embrio organisasi buruh di Kabupaten Kulon Progo dengan koordinator Waginem. |


