| Diskusi Rutin Buruh PT. Sung Chang Indonesia (PT. SCI) Kulon Progo |
|
|
| Selasa, 11 Januari 2011 00:00 |
|
Buruh PT. Sung Chang Indonesia (PT. SCI) Kulon Progo, ternyata dilarang pergi ke kamar mandi pada jam kerja. Hal ini terungkap dalam diskusi rutin Serikat Buruh Independen (SBI) PT. Sung Chang Indonesia yang dilaksanakan pada minggu (09/01/11) di ruang pertemuan “A” Kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kulon Progo. Buruh hanya diperkenankan menggunakan kamar mandi pada jam istirahat. Akibatnya terjadi antrian panjang buruh di depan kamar mandi, karena jumlah kamar mandi yang tersedia tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan buruh PT. SCI yang berjumlah sekitar 1.900 orang. Selain persoalan di atas, dari diskusi ini juga terungkap bahwa kelebihan jam kera (lembur) ternyata tidak dibayarkan oleh perusahaan. Berkaitan dengan hal itu, Rina, salah seorang buruh PT SCI, mempertanyakan bagaimana caranya agar buruh bisa mendapatkan upahnya untuk tiap kelebihan jam kerja itu. “Persoalan ini sudah berlangsung tiga tahun, dan kalau diakumulasi berapa jumlah upah lembur yang tidak dibayarkan oleh perusahaan”, tandas Rina Menariknya, perusahaan Korea ini juga membebani buruhnya untuk tetap melakukan pekerjaan pada hari libur. “Bahkan pada hari libur, buruh masih dibebani untuk mengerjakan pembuatan 3 buah wig dirumah”, kata Kiswanti buruh PT. SCI. Sayangnya, sekalipun memberikan beban kerja dan aturan yang berat, ternyata PT SCI tidak memberikan jaminan pemeliharaan kesehatan secara baik bagi buruhnya. Buruh PT SCI tidak disertakan dalam program JPK Jamsostek, karena perusahaan berdalih akan menyelenggarakannya sendiri. “PT. SCI mengajukan ijin untuk menyelenggarakan JPK sendiri bagi buruhnya”, demikian dinyatakan oleh Hadrianus salah seorang pembicara dari Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kulon Progo. Hadrianus sempat kaget ketika mendengar penuturan buruh, bahwa PT. SCI hingga saat ini masih belum menyalenggarakan JPK secara baik. “Ketika ada buruh yang sakit, Cuma digotong dan dibaringkan di musholla, tanpa ada tindakan pengobatan yang memadai. Paling Cuma “dikerokin” karena obat yang tersedia di kotak P3K cuma itu”, ungkap Yuni Kristanti salah seorang buruh PT SCI. Menyikapi kondisi yang demikian, dua pembicara Hadrianus dan Herdyansah (Serikat Pekerja Yogyakarta) menyarankan agar buruh semakin intens untuk terus berkoordinasi guna memperluas dan memperkuat organisasi. (azj) |


