| Evaluasi Rutin Program Lembaga |
|
|
| Minggu, 25 Juli 2010 04:07 |
|
Sebagaimana lazim yang dilakukan oleh tiap lembaga yang menjunjung tinggi nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas, Perhimpunan Solidaritas Buruh (PSB) juga menyelenggarakan Evaluasi Tahunan. Tujuan dari kegiatan ini salah satunya untuk mengetahui apakah target kerja tahunan yang diamanatkan oleh kongres, bisa berjalan sesuai rencana atau tidak. Selain itu juga untuk melihat kekurangan-kekurangan dari kinerja lembaga dan prestasi yang telah dicapai.
Evaluasi tahunan PSB untuk periode program kerja Juli 2009 s/d Juni 2010, telah dilaksanakan selama 4 hari, mulai tanggal 3 sampai 6 juni 2010 lalu. Kegiatan ini dilaksanakan di sekretariat PSB Jl. HOS Cokroaminoto tegalsari No.1 pakuncen Wirobarajan jogjakarta, dan diikuti oleh seluruh pengurus harian PSB. Evaluasi ini menyorot kinerja lembaga dan jaringan secara keseluruhan. Secara kelembagaan, kinerja manajerial PSB dirasa sudah cukup baik dan sesuai dengan standar operating procedure (SOP) yang telah ditetapkan. Baik dalam lingkup administrasi, pembagian tugas dan wewenang, maupun pelaporan kegiatan melalui penerbitan buletin, website serta laporan konsolidasi dalam bentuk lain. Selain itu juga perumusan strategi pengembangan lembaga. Selain itu upaya untuk meningkatkan kapasitas organisasi juga terus dilakukan. Pada saat ini sudah tersedia database mengenai peta sosial, ekonomi, politik untuk kab. Sleman, data-data mengenai kelompok/organ potensial yang bisa didorong untuk menjadi SB/SP ataupun SR, serta modul untuk pengorganisiran dan pendidikan. Disamping itu pendidikan dan pelatihan untuk organizer juga terus dilakukan, meliputi fasilitasi perencanan strategis, advokasi, jurnalistik dan multi media.
Dalam bidang advokasi PSB melalui jaringan terus mendorong untuk diterbitkannya Raperda ketenagakerjaan di berbagai daerah, baik untuk tingkatan kabupaten/kota maupun provinsi. Keberadaan UU no. 13/2003 tak luput dari soroan PSB, untuk hal ini PSB tengah melakukan rumusan untuk melakukan judicial review terhadap beberapa pasal dalam UU tersebut yang dipandang brepotensi merugikan hak-hak buruh. Selain melakukan advokasi dalam tataran suprastruktur, PSB tetap giat melakukan advokasi kasus. Dalam kurun periode kerja Juli 2009 – Juni 2010, PSB telah melakukan advokasi terhadap 18 kasus perburuhan diberbagai daerah, dengan isu utama PHK, THR, penggusuran, pelarangan serikat buruh, kriminalisasi pekerja, dan perselisihan trayek. Dan yang menggembirakan, 3 jaringan federasi PSB di Kab. Magelang, Kab. Malang dan Kota Malang bisa berpartisipasi dan duduk dalam dewan pengupahan daerah setempat. Partisipasi ini bisa menjad secercah harapan bagi pengupahan buruh yang lebih baik di daerah tersebut. Hingga sekarang PSB masih berupaya mendorong agar federasi diberbagai daerah juga bisa terlibat aktif dalam dewan pengupahan daerah masing-masing. Prestasi organizer PSB juga cukup membanggakan. Dalam periode program yang sama, PSB berhasil membentuk 16 Serikat Buruh (SB) / Serikat Pekerja (SP) baru, 4 Serikat Rakyat (SR), 2 Komite Persiapan Federasi tingkat Kabupaten/Kota dan 2 Komite Persiapan Federasi tingkat Propinsi. Selain itu PSB juga telah mengkonsolidasikan 5 Federasi dengan organ lain dalam rangka pembentukan advokasi kebijakan tingkat kabupaten/kota. Evaluasi yang dilakukan tersebut, menghasilkan beberapa rekomendasi, sebagai upaya peningkatan kinerja dalam rangka pencapaian program. Rekomendasi yang tertuang dalam dokumen rencana strategis lembaga dan diturunkan menjadi rencana kerja lembaga yang musti dilakukan dalam satu tahun kedepan, diantaranya penentuan prioritas wilayah pengorganisasian, hingga pada perubahan-perubahan target jumlah pembentukan organisasi jaringan SB/SP/SR dan federasi di semua tingkatan serta perubahan starategi pengorganisasina yang akan dilakukan. |


