| Sosialisasi Permendagri No. 38/2008 |
|
|
| Sabtu, 02 Januari 2010 01:57 |
|
Diskusi publik “Optimalisasi Peran Pemerintah dan Ormas dalam Implementasi Permendagri No. 38 tahun 2008, -Dalam Rangka Eksistensi Ormas yang Trasparan, Akuntabel, dan Profesional”, berlangsung Senin (30/11/2009) di Bifa Hotel, Yogyakarta diselenggarakan Local Autonomy Institute Indonesia bekerjasama dengan Depdagri, diikuti perwakilan dari unsur organisasi masyarakat, LSM/NGO, organisasi profesi, dll. Sosialisasi ini mengetengahkan landasan filosofi aturan tersebut demi tertib administrasi penyelenggaraan pemerintah terkait penerimaan dan pemberian bantuan orkemas dari dan kepada pihak asing dan perlunya orkemas menerima bantuan. Disampaikan oleh narasumber Depdagri, bahwa prinsip partisipasi masyarakat dalam pembangunan yang demokratis turut membantu kinerja dan jangkauan pemerintah menuju pemerataan pembangunan sehingga berkemampuan melaksanakan kegiatan, transparan dan akuntabel oleh anggota masyarakat secara sukarela.
|


