| KHL Masih Jauh dari Kebutuhan Layak Buruh |
|
|
| Sabtu, 05 November 2011 08:34 |
|
Bertempat di angkringan lesehan Alun-Alun Parasamya Kabupaten Bantul ( 9/10/11), PSB dan Komite Federasi SBII DIY mengadakan jagongan diskusi tentang Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) di DIY. Diskusi yang dihadiri 9 orang tersebut secara khusus diadakan untuk membahas hasil survei KHL 2011 yang telah dilakukan oleh PSB dan Komite Federasi SBII DIY di 5 kabupaten/kota yang ada di DIY. Sambil menikmati aneka camilan dan minumam hangat yang disediakan, para peserta diskusi mendiskusikan hasil survei mengenai komponen survei yang diatur di dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 17 Tahun 2005. Menurut para peserta diskusi, komponen survei yang ditentukan oleh menteri tersebut tidak benar-benar menunjukkan kebutuhan buruh. Persoalan pokoknya adalah pada anggapan yang digunakan bahwa survei tersebut diperuntukkan kepada kebutuhan buruh lajang. Persoalan berikutnya, dari ketujuh komponen besaran yang diatur, banyak kebutuhan buruh yang tidak diakomodir di dalamnya. Karenanya, peserta diskusi menganggap seharusnya ada 1 tambahan komponen besaran lagi, yaitu biaya sosial. Komponen besaran biaya sosial ini mencakup biaya komunikasi berupa pulsa telepon/ponsel, biaya kerukunan tetangga (iuran RT, jimpitan), dan biaya sosial lainnya (kondangan, dll). Persoalan juga terjadi pada standar spesifikasi komponen perumahan. Form survei dari Permenaker tersebut mengasumsikan buruh akan selamanya tinggal di kamar kos sederhana. Konsekuensi dari permenaker tersebut tidak mendorong buruh untuk dapat memiliki rumah sendiri. Selain itu juga muncul persoalan tentang pendidikan anak. Bagaimana buruh bisa mendapatkan akses pendidikan bagi anak-anaknya, sementara akses pendidikan layak untuk dirinya sendiri saja buruh tidak mendapatkan. Pada komponen pendidikan, buruh diasumsikan hanya butuh mendengarkan radio atau membaca tabloid mingguan sebagai akses pendidikan. Padahal, faktanya, untuk mengakses informasi, buruh sekarang lebih banyak mengkonsumsi berita dari media visual dan interaktif melalui televisi dan internet. Demikian juga dengan komponen kesehatan yang mengasumsikan buruh hanya butuh menjaga kesehatannya dengan mandi, cukur, membeli obat nyamuk dan pembalut. Sementara akses terhadap layanan kesehatan tidak dicakup dalam komponen ini. Lantas bagaimana buruh yang oleh pengusahanya tidak diikutkan ke dalam kepesertaan program Jamsostek? Menurut keterangan dari PT Jamsostek Cabang DIY pada tahun 2009, dari 350.000 buruh sektor formal yang ada di DIY, hanya 25% yang terlindungi dengan program Jamsostek. Dengan asumsi tersebut, komponen kesehatan dalam KHL yang tidak memuat kebutuhan layanan kesehatan tersebut hanya mengakomodir kebutuhan 25% buruh yang terlindungi dengan program Jamsostek. Bagaimana Buruh Memenuhi Kebutuhannya? Kesimpulan awal yang dihasilkan pada topik sebelumnya adalah bahwa kebutuhan layak buruh tidak terakomodir dalam KHL yang diatur di dalam peraturan menteri. Kenyataan ini masih ditambahi dengan KHL yang dikeluarkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi yang jauh lebih rendah dari KHL hasil survei buruh. Sayangnya UMP yang ditetapkan oleh gubernur selalu merujuk pada KHL Dewan Pengupahan. Salah satu peserta diskusi menyatakan bahwa untuk memiliki rumah dia harus mengalokasikan 600 ribu rupiah sebagai angsuran bulanan. Dengan asumsi UMP DIY 2011 sebesar 808 ribu rupiah, artinya dia harus menyisihkan 75% penghasilannya hanya untuk komponen tempat tinggal. Padahal menurut hasil survei yang dilakukan, komponen perumahan besarnya hanya 28,7% dari keseluruhan komponen survei. Lantas bagaimana buruh menutup selisih yang muncul dari situasi tersebut? Secara umum, jawaban yang mengemuka dapat dirangkum menjadi 2 pilihan tindakan. Pertama, buruh melakukan pekerjaan sampingan. Kedua, buruh mengatur sedemikian rupa agar kebutuhannya tercukupi. Dengan melakukan pekerjaan sampingan, buruh berharap selisih antara biaya kebutuhan dan upah yang diterima bisa diminimalisir. Akan tetapi pendapatan yang dihasilkan dari pekerjaan sampingan ini ternyata tidak cukup signifikan menjawab harapan tersebut. Dari 3 peserta yang menyatakan punya pekerjaan sampingan, didapat keterangan bahwa penghasilan tambahan yang mereka bisa dapatkan rata-rata tidak lebih dari 100 ribu rupiah sebulan. Menghadapi situasi demikian, pilihan paling mungkin yang bisa diambil adalah melakukan penghematan, sekalipun akibat dari penghematan ini standar gizi asupan kurang mencukupi begitu juga dengan keperluan lain yang juga dibawah standar. Penghematan ini dilakukan dengan menentukan skala prioritas pembiayaan, mengurangi konsumsi sampai batas tertentu, bahkan menghapus sama sekali pembiayaan pada komponen-komponen tertentu. Pilihan penyesuaian ini fatal bagi buruh dan keluarganya karena dalam jangka waktu tertentu pasti akan muncul dampak dari pilihan tersebut. Misalnya, dari 3 peserta diskusi yang sudah berkeluarga dengan tanggungan 4 orang, beras yang mereka beli setiap bulan jumlahnya berkisar antara 22 kg sampai dengan 26 kg. Sementara, menurut form survei yang diatur di dalam peraturan menteri, konsumsi beras yang layak untuk setiap orang jumlahnya 10 kg per bulan. Penyesuaian juga diambil buruh hampir pada setiap komponen kebutuhan. Konsumsi daging mereka tidak menentu. Mereka hanya membeli daging jika terpenuhi 2 syarat: sudah lama tidak makan daging, dan ada sisa uang belanja. Padahal, menurut form survei yang diatur di dalam peraturan menteri, konsumsi daging dalam satu bulan minimal ¾ kg per orang. Dari 9 peserta diskusi yang hadir, hampir semua menyatakan bahwa mereka tidak sekalipun pernah membeli buku bacaan. Mereka hanya membeli buku untuk keperluan sekolah anak-anaknya. Bahkan, tabloid mingguan pun—standar kebutuhan pendidikan menurut form survei yang diatur di dalam peraturan menteri—mereka tidak membeli dan hanya membeli koran harian secara eceran jika ada informasi tertentu yang dibutuhkan. Kondisi tersebut tentu saja tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Bagaimana mungkin buruh akan mencapai taraf hidup layak jika untuk memenuhi satu kebutuhan layak harus dilakukan dengan mengorbankan kebutuhan layak lainnya. |


