Berita Terbaru
RSS
21 May 2012
Buruh PT. Eastern Living International Berserikat PDF Cetak
Senin, 01 Agustus 2011 14:59

Prihatin atas kondisi upah dan jam kerja, 26 buruh PT. Eastern Living International (ELI), Bantul, membentuk serikat buruh independen (SBI) di unit kerjanya. Betapa tidak, selain dibayar dengan upah di bawah UMP, para buruh sering kali bekerja lebih dari 8 jam sehari, terutama pada saat akan mengirim barang dengan container.

Serikat buruh independen yang bermarkas di Dusun Kali nongko Rt.5 Desa Bangun Jiwo Kecamatan Kasihan,  Bantul ini, akhirnya dicatatkan pada Kantor Disnakertran Kab Bantul tanggal 20 Juni 2011, dan mendapatkan Tanda Bukti Pencatatan No. 04/SB/BTL/VII/2011 tertanggal 6 Juli 2011. Adapun pengurusnya adalah Purhadi (Ketua),  Wahono (Sekretaris) dan Eka PM (Bendahara)

Dengan dicatatkannya SBI PT ELI di Kantor Disnakertrans Bantul maka kehidupan buruh yang bekerja di perusahaan yang memproduksi barang-barang kerajinan tersebut, diharap bisa hidup layak dengan hak-hak yang terlindungi secara hukum.  Untuk dapat mewujudkan harapan tersebut, maka pengurus SBI PT ELI dengan difasilitasi PSB,  berusaha meningkatkan pemahaman buruh terhadap Undang-undang ketenaga kerjaan melalui berbagai diskusi. Selain itu juga diadakan pelatihan strategi perundingan dan negosiasi. (arp)
 
Joomla Templates and Joomla Extensions by JoomlaVision.Com