Berita Terbaru
RSS
21 May 2012
Aksi Mayday Komite SBII DIY: Kesejahteraan Buruh Menjadi Tanggungjawab Negara! PDF Cetak
Kamis, 05 May 2011 11:51

May Day SBII DIY 2011Hari Buruh 1 Mei adalah semangat perjuangan buruh seluruh dunia yang bermula dari perjuangan kelas buruh untuk mendapatkan hak-hak dasarnya. Saat ini, setelah lebih dari 100 tahun semangat perjuangan buruh seluruh dunia tersebut dideklarasikan, ternyata perjuangan buruh untuk mendapatkan kesejahteraan dan keadilan sosial masih jauh panggang dari api.

Ditetapkannya 3 Undang-Undang perburuhan menjadi babak baru pada sektor ketenagakerjaan yang semakin liberal dan tidak memberikan jaminan perlindungan bagi buruh. Buruh dan majikan diposisikan berhadap-hadapan langsung, adapun negara malah melepaskan tanggung jawab dan kewajibannya untuk  melindungi buruh dan rakyat pekerja.

Demikian pernyataan sikap Komite Federasi Solidaritas Buruh Independen Indonesia Provinsi DIY (Komite SBII DIY) yang dibacakan di Perempatan Kantor Pos Besar Yogyakarta (Nol Kilometer) pada peringatan Hari Buruh Sedunia,  1 Mei 2011 lalu.

Menurut SBII DIY, ada 3 persoalan pokok yang menjadikan posisi buruh semakin lemah saat ini, yaitu: politik upah murah, diberlakukannya sistem kerja kontrak/outsourcing, dan ketiadaan jaminan sosial. Praktik politik upah murah memaksa buruh untuk mencari penghasilan tambahan agar kebutuhan hidup minimumnya terpenuhi.

Negara, yang seharusnya bertanggung jawab terhadap keadaan tersebut, justru memilih tunduk kepada kepentingan neoliberalisme dengan mengesahkan berlakunya sistem kerja kontrak dan outsourcing. Dengan sistem ini, negara jelas-jelas telah melepaskan tanggung jawab pemodal atas kewajibannya terhadap hak-hak buruh. Puluhan juta tenaga kerja produktif kehilangan haknya atas pekerjaan layak.

Sementara itu, rakyat dipaksa menciptakan  pekerjaan sendiri bagi penghidupan keluarganya dengan menjadi pekerja informal (pekerja becak, PKL, PRT, buruh tani, TKI, dll) tanpa sedikit pun perlindungan dari negara. Kondisi tersebut semakin diperparah dengan penghancuran gerakan buruh. Meskipun kebebasan berserikat dan berunding katanya dilindungi oleh undang-undang, pada kenyataannya, negara masih saja melakukan pembiaran terhadap kasus-kasus pemberangusan serikat buruh.

Negara juga telah mengingkari kewajibannya memberikan jaminan sosial yang gratis kepada rakyatnya. Pelayanan kesehatan dan pendidikan telah dikomersialisasi sedemikian rupa sehingga rakyat harus tetap membayar mahal untuk biaya kesehatan dan pendidikan.

Aksi Mayday Komite SBII DIY tersebut berlangsung lancar dan rapi dari jam 09.00 sampai dengan jam 13.00. Aksi diikuti oleh sekitar 300 orang yang berasal dari organisasi SP/SB/SR jaringan PSB, HMI, SPRT Tunas Mulia, Yasanti, ARKOM, YP2SU, Front Mahasiswa UGM, serta Sekar Tanjung Temanggung. Peserta aksi berseragam kaos merah dan hitam, mengenakan ikat kepala bertuliskan SBII DIY, dan berjalan sepanjang Jalan Malioboro dengan membawa atribut dan baliho tuntutan.

Selain Komite SBII DIY, peringatan Mayday di DIY juga dirayakan oleh berbagai organ lain yang semuanya dipusatkan di Jalan Malioboro. Organ tersebut antara lain Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY), Aliansi Jurnalis Independen, Persatuan Perlawanan Rakyat Indonesia (PPRI), Repdem Kulon Progo, dan Aliansi Mahasiswa Yogyakarta. Berbagai organ tersebut berangkat dari titik awal yang berbeda, namun pada akhir aksi mereka bergabung di dua titik di Gedung Agung dan Perempatan Nol Kilometer

Tuntutan yang dibawa adalah tolak politik upah murah, hapuskan sistem kontrak/outsourcing, berikan jaminan sosial, lawan pemberangusan serikat buruh, dan berikan jaminan perlindungan bagi pekerja media.(cah/arp)
 
Joomla Templates and Joomla Extensions by JoomlaVision.Com