Berita Terbaru
RSS
21 May 2012
Surojo dan Wiji Lestari Menunggu Uluran Tangan Untuk Membebaskan Sertifikat Tanah yang Dijaminkan di RSUP Dr. Sardjito PDF Cetak
Sabtu, 01 Oktober 2011 00:14

Pasangan suami istri Surojo (38) tahun dan Wiji Lestari (27) warga Ngentak Mangir Rt 03, Wijirejo, Pandak, Bantul saat ini membutuhkan uluran tangan dari para dermawan. Mereka terbelit masalah tunggakan  biaya rumah sakit sebesar Rp 71.822.800,00 untuk perawatan dan pengobatan anaknya Ghathfan Akmal di RSUP Dr. Sardjito. Cobaan ini semakin diperparah dengan kenyataan pada Senin, 29 September 2011, pukul 23.00 WIB, anaknya Ghathfan Akmal meninggal dunia akibat pendarahan otak yang dideritanya sejak 2010.

Dikisahkan oleh Surojo, pada tanggal 13 Mei 2010 anaknya mengalami panas badan tinggi, muntah dan keringat dingin yang terus keluar. Melihat gejala yang demikian Surojo dan Wiji Lestari langsung membawa anaknya untuk berobat Ke RS PKU Muhammadiayah Bantul dan selanjutnya dirujuk ke RSUP Dr. Sardjito.

Ghathfan Akmal menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. Sardjito sejak 13 Mei 2010 hingga 15 Agustus 2010. Setelah dinyatakan sehat, Ghathfan Akam boleh dibawa pulang. Kebahagiaan karena kesembuhan Ghathfan, mendadak pupus manakala Surojo disodori kuitansi biaya pengobatan di RSUP Dr. Sardjito  sebesar Rp 93.022.800,00. Karena tidak memiliki uang tunai sebanyak itu, Surojo lantas menjaminkan sertifikat tanah orang tuanya, atas nama Ny. Mangun Pawiro, ke RSUP Dr. Sardjito.

Usaha untuk  mencari bantuan demi meringankan beban biaya perawatan dan pengobatan anaknya pun kemudian dilakukan. Surojo dan Wiji Lestari lantas mengajukan permohonan bantuan ke Badan Pelaksana Jamkesoos dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul. Karena Surojo dan Wiji Lestari merupakan keluarga miskin yang tidak menjadi peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) maupun Jaminan Kesehatan Sosial (Jamkesos), maka dari Jamkesos mendapat bantuan sebesar Rp 15.000.000,00 dan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul lewat program Bantuan Layanan Kesehatan (Banyankes) menerima bantuan Rp 4.000.000,00. Selain dari pemerintah, Surojo dan Wiji Lestari juga menerima bantuan dari masyarakat melalui Harian Kedaulatan Rakyat sebesar Rp 5.000.000,00. Hingga saat ini jumlah tunggakan biaya perawatan dan pengobatan Ghathfan Akmal di RSUP Dr. Sardjito masih sebesar Rp 71.822.800,00 .

Surojo berharap kepada Bupati Bantul untuk bisa meringankan bebannya, dan membebaskan sertifikat tanah milik orang tuanya yang dijaminkan di RSUP Dr. Sardjito. Namun Pemkab Bantul tidak dapat meloloskan permintaan tersebut. Karena Surojo sudah menerima bantuan dari Pemkab Bantul sebesar Rp. 4.000.000,00 dan dari Jamkesos Rp. 15.000.000,00. Menurut Peraturan Bupati Bantul, bantuan yang diterima Surojo sudah maksimal, sehingga Pemkab Bantul sudah tidak memiliki skema bantuan kesehatan lagi untuk keluarga Surojo.

Melihat situasi yang demikian, harapan Surojo untuk bisa melunasi kekurangan biaya perawatan dan pengobatan anaknya semakin pupus. Begitu juga dengan bayangan untuk dapat menebus sertipikat tanah orang tuanya yang dijaminkan di RSUP Dr. Sardjito. Terlebih mengingat pasangan suami istri Surojo dan Wiji Lestari tidak memiliki penghasilan tetap, karena sehari-hari Surojo hanya bekerja sebagai buruh bangunan dan Wiji Lestari sebagai buruh pabrik di Bantul. Sementara untuk berharap mendapat bantuan dari pemerintah, agaknya sudah tidak mungkin lagi. Tunggakan hutang sebesar Rp 71.822.800.00 di RSUP Dr. Sardjito , bukanlah nominal yang sedikit baginya.

Harapan terakhir yang ditempuh oleh keluarga Surojo dan Wiji Lestari hanya bisa mengetuk hati direktur RSP Sardjito untuk bisa membebaskan tunggakan hutang serta mengembalkan sertifikat tanah yang dijaminkan.(arp)

 
Joomla Templates and Joomla Extensions by JoomlaVision.Com