Berita Terbaru
RSS
21 May 2012
Ribuan Buruh PT. Sung Chang Indonesia Kulonprogo menuntut Status Tetap PDF Cetak
Selasa, 21 Juni 2011 16:47

SBI PT SCIKamis (16/6), ribuan buruh PT. Sung Chang Indonesia Kulonprogo menggelar aksi di depan Dinsosnakertrans Kab. Kulonprogo dengan membawa tuntutan diantaranya pengangkatan seluruh buruh menjadi buruh tetap, tidak ada intimidasi, tidak ada PHK, tidak ada mutasi yang tidak sesuai dengan keahlian, kembalikan uang potongan upah 100 ribu rupiah x 5 bulan, lembur dibayar sesuai dengan ketentuan, upah dibayarkan sesuai UMP, dan mengadili pelaku penganiayaan terhadap sekretaris SBI PT SCI beberapa waktu lalu.

Aksi ini sebagai reaksi atas pemutasian seorang buruh bagian knetting, Juningsih yang menyampaikan keluhannya ke pihak pimpinan tetapi justru berdampak pemutasian. Seluruh buruh Bagian Knetting akhirnya bergerak ke luar areal perusahaan, dan gerakan ini merembet diikuti oleh seluruh buruh yang ada di dalam perusahaan. Massa aksi yang dipimpin oleh Serikat Buruh PT SCI ini kemudian bergerak ke kantor Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kab Kulon Progo.

Barisan massa sekitar 1.500 orang ini secara bergantian menggelar orasi memberikan dukungan kepada 11 orang perwakilan buruh dalam melakukan perundingan dengan didampingi oleh Komite FSBII DIY dan LABH. Dalam pertemuan itu, kuasa hukum mendesak PT Sung Chang memperjelas status buruh menjadi karyawan tetap sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Apalagi, saat pertama kali masuk kerja para buruh dijanjikan menjadi karyawan tetap setelah tiga tahun bekerja.

Tuntutan itu ditanggapi oleh Kepala Dinsosnakertrans Kab. Kulon Progo Riyadi Sunarto yang berharap para buruh untuk bersabar selagi PT Sun Chang merevisi peraturan perusahaan. "Sabar. Kalau peraturannya sudah jadi, pasti semua masalah beres," ujarnya.

Sementara, perwakilan perusahaan Mr. Cho Han Hyun  menyatakan saat ini tidak bisa mengabulkan permintaan para buruh menjadi karyawan tetap. "Kami bekerja sesuai pesanan. Belum bisa mengangkat jadi tetap," kata dia.

Kepala Dinsosnakertrans Kab Kulon Progo Riyadi Sunarto yang menemui massa aksi menjelaskan bahwa sudah terjadi perundingan antara pihak buruh dengan pihak perusahaan. Tim perunding menyampaikan hasil perundingan kepada massa aksi. Massa aksi sepakat akan menunggu perundingan lanjutan sampai dengan hari senin tanggal 20 Juni 2011. Apabila sampai hari tersebut tidak ada kesepakatan, buruh akan kembali melakukan aksi ke Dinsosnakertrans Kab Kulon Progo. (azz/cha).
 
Joomla Templates and Joomla Extensions by JoomlaVision.Com