| Perjuangan Upah Tingkat Kabupaten di Bantul |
|
|
| Senin, 21 Desember 2009 02:13 |
|
Seiring otonomi daerah pemberlakuan model UMP di provinsi DIY sudah tidak memadai dan diperlukan instrumen berupa UMK sebagai skala pengupahan daerah tingkat kab/kota. Menurut Aziz Jauhari (PSB) yang bergabung dalam Jaringan Masyarakat Sipil Yogyakarta, pada acara public hearing di ruang rapat DPRD kab. Bantul, hari Sabtu (12/12/2009), pelaksanaan UMP tidak mengakomodasi dinamika sentra-sentra pertumbuhan ekonomi baru di tiap daerah. Dihadapan Ketua DPRD dan Ketua Komisi D DPRD Kab. Bantul bersama jajarannya, ditambahkan oleh Aris Prihayanto, pengurus Solidaritas Buruh Independen Indonesia (SBII) kab. Bantul bahwa aspirasi buruh tak terserap sepenuhnya di tengah masih lemahnya komunikasi antar Serikat Buruh/Serikat Pekerja dengan pengusaha dan pemerintah sehingga pengawasan dan pemberian sanksi atas pelaksanaan aturan ketenagakerjaan tidak berjalan. Banyak perusahaan bayar upah di bawah ketentuan, tidak terjaminnya pekerjaan akibat sistem kontrak dan outsourcing, serta pengawasan setiap pelanggaran menjadi lemah. Kasusnya semakin variatif menyangkut hak normatif mulai soal THR, PHK sepihak, jamsostek sampai urusan pelanggaran kebebasan berserikat yang tidak tertangani. Di sektor informal, tidak adanya jaminan tempat usaha, akses modal, peningkatan ketrampilan, maupun insentif modal usaha bagi buruh ter PHK. Dalam dengar pendapat kepada pimpinan DPRD kab. Bantul segera diusulkan segera mengupayakan hak inisiatif merancang Perda tentang pembentukan Dewan Pengupahan Kabupaten Bantul dan Perda tentang Ketenagakerjaan yang membatasi sistem pengupahan model honorer, kontrak, borongan, outsorcing atau dikenal Honkoborot. Semestinya juga dilakukan advokasi kebijakan anggaran dalam APBD agar membiayai kegiatan peningkatan keterampilan dan permodalan bagi buruh ter-PHK. DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bantul dituntut memaksimalkan fungsi pengawasan dan pemberian sanksi terhadap pelaksanaan aturan ketenagakerjaan yang melibatkan partisipasi Serikat Buruh/Serikat Pekerja. Menurut Betmen Sebayang, Ketua Fraksi Demokrat dan anggota Komisi A DPRD Bantul lemahnya fungsi pengawasan pemerintah akan dirapatkan di komisi A. |


