| Mogok Buruh PT. Ampuh Perkasa Jaya Tegal |
|
|
| Kamis, 25 Desember 2008 12:50 |
|
Senin (22/12/2008) sebanyak 38 buruh PT. APJ yang memproduksi obat nyamuk bermerk “Kingkong”, menggelar aksi bertolak dari Sekretariat SBI APJ menuju ke perusahaan dan berakhir ke Kantor Disnakertrans Kota Tegal. Para buruh bergerak mengendarai sepeda onthel sambil menjinjing poster penolakan status kerja kontrak bagi karyawan tetap, upah sesuai UMK, tolak PHK, dan jamsostek. Kasus semakin berbelit menyusul keluarnya surat Kadisnakertrans Tegal, Dra. Sulistiyowati, mengijinkan praktik kerja kontrak. Mediasi oleh Komisi B DPRD Kota yang telah berjalan tiga kali melibatkan Dinas, Perusahaan, SBI, dan didampingi LBH setempat, tak kunjung membuahkan hasil. |


