Berita Terbaru
RSS
21 May 2012
Geliat Serikat Buruh Independen Selendang Mas (SBISM) Tegal PDF Cetak
Minggu, 10 Januari 2010 03:10

Serikat Buruh Independen Selendang Mas (SBISM) adalah serikat buruh yang didirikan pada bulan April 2008 oleh 63 orang buruh PT  Selendang Mas, Tegal. Perusahaan ini memproduksi sabun cuci merk Selendang Mas, ABC, Bala-bala, dan Resti dengan mempekerjakan sekitar 115 orang buruh.

Namun sebagian besar buruhnya dibayar dengan upah di bawah ketentuan UMK Tegal. Hal ini bertentangan dengan pasal 89 dan 90 UU No. 13 tahun 2003 dengan ancaman pidana sebagaimana disebutkan dalam pasal 185 UU No. 13 tahun 2003. Bahkan pada tanggal 25 Juli 2009 perusahaan memaksa 3 orang anggota SBISM yang buta huruf untuk menandatangani surat pengunduran diri tanpa pesangon, dan hanya diberi uang pisah yang besarnya sangat jauh dari aturan pesangon. Padahal ketiga orang buruh anggota SBISM tersebut sudah mengabdi kepada PT Selendang Mas lebih dari 29 tahun.

Pada tanggal 28 Juli 2009 dengan surat bernomor 006/SM/SKM/VII/2009, perusahaan memutasi 6 orang buruh anggota SBISM (1 orang ketua, 3 orang pengurus, dan 2 orang anggota). Mutasi ini diberikan hanya berselang 2 hari dari tanggal mutasi mulai berlaku serta tidak mengindahkan pertimbangan yang disampaikan oleh pihak buruh. Mutasi yang dilakukan tersebut tidak mempertimbangkan kemampuan buruh yang bersangkutan. 2 kali perundingan bipartit (tanggal 7 Agustus dan 18 Agustus 2009) yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja, Sosial, dan Transmigrasi Kota Tegal berakhir dengan deadlock, malah perusahaan menyuruh buruh yang menolak mutasi untuk mengundurkan diri. Dalam sidang mediasi tanggal 25 Agustus 2009, perusahaan jelas-jelas menolak usulan Dinas Tenaga Kerja, Sosial, dan Transmigrasi Kota Tegal untuk membatalkan mutasi tersebut.

SBISM lantas melaporkan kasus-kasus ini ke Polresta Tegal tanggal 13 Oktober 2009 silam, namun hingga sekarang belum ada tanggapan dari pihak Polresta Tegal. Sebagai sebuah serikat buruh yang benar-benar baru, SBISM sudah cukup aktif melakukan aktivitas dalam rangka memperjuangkan kepentingan anggotanya, antara lain memperjuangkan kenaikan upah tahun 2008, kepesertaan anggotanya dalam program Jamsostek, serta THR tahun 2008.
 
Joomla Templates and Joomla Extensions by JoomlaVision.Com