| Ancaman Status Kerja di Hotel Montana Malang |
|
|
| Minggu, 12 Juli 2009 23:21 |
|
Peralihan manajemen Hotel Montana I kepada pihak Sahid Group meresahkan buruh. Hotel yang beralamat di Jln. Kahuripan No. 9 kota Malang ini mengalami krisis manajemen akibat tingkat okupansi (hunian) terus menurun. Sejak awal Februari 2009, Sahid Group mengambil alih perusahaan dan beberapa minggu kemudian menawarkan kepada para buruh menandatangani Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) sebagai syarat agar tetap bekerja.
Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Sejahtera Malang (SPSM), yang berafiliasi dalam wadah Federasi APSM, jelas menolak usulan pihak manajemen baru, yang sekarang berganti nama menjadi Sahid Montana Hotel, mengingat selama ini mereka sudah menjadi karyawan tetap. Sesudah berulang diadakan perundingan bipartit, akhirnya disepakati untuk tidak dilakukan peralihan status sebagai pekerja kontrak.
Namun, belakangan timbul persoalan, 5 buruh bagian casual dari seluruh karyawan mencapai 65 orang, serta merta ’ditawari’ agar mau meneken PKWT. Persoalan ini dibawa ke tingkat mediasi Disnaker kota Malang. Pihak manajemen Sahid Hotel tidak mampu membuktikan dengan alasan tepat terkait peralihan status kerja. Akhirnya, mediator mengeluarkan anjuran agar pihak pengusaha mengakui status 5 orang tersebut sebagai buruh tetap. |


