| Advokasi Perda Pelacuran di Kab. Bantul |
|
|
| Kamis, 16 Agustus 2007 17:37 |
|
Terbitnya Perda No.5/2007 tentang Larangan Pelacuran di Kabupaten Bantul, DIY mengundang kecaman sejumlah ormas, LSM, dan masyarakat luas. Saking represifnya, delik pencabulan atau aktivitas malam pun bisa ditengarai tersandung Perda ini. Pada Rabu (27/8/2007) di sekretariat PSB digelar pertemuan yang dihadiri PKBI, Yasanti, SP Kinasih, LMND, LKiS, LBH, PBHI, dan Mitra Wacana.
Diputuskan pembentukan tiga tim, ialah tim judicial review, tim sosialisasi, dan tim kampanye yang mempersiapkan materi dan media peralatan kampanye.
|


